Polisi Buru Bandar Sabu

Polisi Buru Bandar Sabu

CURUP, BE - Pasca berhasil diamankannya Na (28) ibu rumah tangga yang kedapatan membawa sabu saat hendak menjenguk suaminya di Lapas Kelas II Curup, saat ini jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong tengah melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, diketahui bila Na memperoleh sabu tersebut dari salah seorang bandar sabu di Kota Curup. Mendapat nyanyian dari Na tersebut saat ini petugas tengah memburu bandar sabu yang mensuplai barang haram tersebut kepada Na. \"Untuk saat ini kita tengah memburu bandar sabu yang mensuplai barang haram tersebut kepada Na, untuk identitas bandar yang dimaksud sudah kita kantongi,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah. Sementara itu berdasarkan pengakuan dari Na, sabu-sabu yang ia bawa tersebut bukan untuk sang suami melainkan untuk ia konsumsi sendiri. Menurut Na ia terjerumus pada penyalahgunaan Narkoba tersebut karena berprofesi sebagai biduan keliling. Karena berkecimpung dalam dunia malam tersebut ia terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba jenis sabu bahkan hal tersebut sudah berlangsung lama. \"Saya menjadi biduan sejak tahun 2004 lalu, dan sejak saat itu saya juga sudah mengenal sabu,\" aku Na. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Na (28) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, diamankan petugas Lapas Kelas IIA Curup lantaran kedapatan membawa satu paket Narkoba jenis sabu-sabu Selasa (21/7).  Pasca diamankan, Na langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, Na berhasil diamankan saat hendak menjenguk keluarganya yang menjadi warga binaan Lapas Kelas II A Curup.  Saat hendak menjenguk keluarganya tersebut, Na harus melewati gerbang utama untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan. Saat menjalani pemeriksaan tersebut petugas pemeriksa mencurigai tas yang dibawa Na sehingga tak luput dari pemeriksaan. Kecurigaan petugas ternyata benar adanya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam tas Na ditemukan satu paket sabu. Meskipun sempat mengelak, namun setelah petugas menemukan barang bukti, Na tidak berkutik lagi.  Hingga akhirnya ia digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: