Panggil Saksi 3 Kasus Korupsi
BENGKULU, BE - Pasca lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan kembali menggenjot penuntasan penanganan 3 kasus korupsi, yakni kasus korupsi pengerukan alur PT Pelindo, kasus korupsi pakaian dinas dan revitalisasi Pasar Panorama. \"Semua penanganan kasus ini akan berjalan sesuai dengan skedul yang diajukan tim penyidik dan skedulnya sudah diterima oleh pak kajari,\" Kasi Intel Kejari Bengkulu, Darma Natal SH. Lanjutnya, diantara 3 kasus yang ditangani bersamaan ini, maka kasus yang selesai paling cepatlah yang akan segera maju ke penuntutan. Ketiga kasus tersebut saat ini penetapan tersangka nya masih melakukan evaluasi terhadap pemeriksaan saksi-saksi. Jika sudah terpenuhi minimal dua alat bukti permulaan yang cukup, maka barulah bisa menentukan siapa yang patut mempertanggung jawabkan perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara. \"Untuk Pasar Panorama tersangka telah ditetapkan sebanyak 5 orang, hanya saja belum kami lakukan penahanan. Karena tersangka koeperatif dan barang bukti sudah ada pada kami,\" imbuhnya. Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap 5 orang tersangka Pasar Panorama tersebut telah hampir rampung, karena 4 orang tersangka telah diperiksa sejak ditetapkan sebagai tsk, hanya satu tsk saja yang belum memenuhi panggilan jaksa. Untuk yang belum menghadiri panggilan jaksa itulah, nantinya akan dipanggil kembali guna melanjutkan penyidikan.(927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: