Lelang Proyek Setelah Perbup Turun
KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bengkulu Selatan (BS), Ahmat Waif SPd MM mengungkapkan, sampai kemarin pihaknya belum juga melakukan tender atau lelang proyek ke LPSE Pemda BS.
Hal itu disebabkan selama ini terkendala petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak juknis) yang tidak jelas. Oleh karena itu, agar proyek tersebut dapat terlaksana tahun ini, pihaknya mengajukan permohonan ke Bupati agar dikeluarkan peraturan bupati (perbup) terkait juklak juknis tersebut.
“Mengingat juklak juknis pengadaan barang/jasa di dinas kami tidak jelas, kami saat ini mengupayakan agar dikeluarkan perbup oleh bupati,” katanya.
Perlunya perbup tersebut, sambung Waif, agar ada payung hukum dalam pengadaan proyek di dinasnya. Sebab, jika pihaknya langsung menyerahkan dokumen pengadaan barang/jasa di dinasnya yang sebanyak 7 paket diantaranya ada fisik dan pengadaan alat peraga pendidikan, dikhawatirkan takut bertentangan dengan hukum. “Kami targetkan, Agustus proyek sudah di tenderkan untuk dimulai pekerjaannya setelah ada perbup” tutup Waif optimis. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: