Kades dan Koperasi Kembalikan Kerugian

Kades dan Koperasi Kembalikan Kerugian

KEPAHIANG, BE - Hingga saat ini sudah sebanyak 3 orang kepala desa (Kades) yang mengembalikan kelebihan uang dari pembelian bibit sengon tahun 2014 lalu kepada Kejari Kepahiang. Pengembalian uang yang diduga kerugian negara tersebut dilakukan oleh 3 Kades dan 1 orang penyedia bibit dari Koperasi Satmakura. Kajari Kepahiang H. Wargo, SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, SH mengatakan, terakhir pengembalian dugaan kerugian negara dari ADD tahun 2014 yakni Kades Penanjung Panjang yakni Sapuan Ependi sebesar Rp 8.726.000 yang diserhakan ke Kejari Kepahiang Rabu (15/7) lalu, yang diterima langsung oleh JPU Nopriansyah, SH. \"Terakhir Kades Penanjung Panjang (Sapuan, red) yang datang langsung dengan kita dan diterima oleh Jaksa Nopriansyah sebesar  Rp 8.726.000,\" sampai Dodi. Lebih jauh Dodi menjelasakan, dengan demikian, hingga sekarang ini udah 4 orang masing-masing Kades Taba Sating, Kades Taba Saling, Koperasi Satmakura sebesar Rp 9.827.000 dan Kades Penanjung Panjang, sedangkan untuk besaran uang yang dikembalikan Kades Taba Sating, Kades Taba Saling Dodi belum bisa menyebutkan besarannya. \"2 Kades tersebut belum bisa kita sebutkan jumlah nominalnya, karena masih ada hubungan dengan kasus yang lainnya,\" terangnya. Dodi juga menghimbau kepada sejumlah Kades untuk bisa mengembalikan kelebihan uang tersebut, karena pengembaliannya masih ditunggu. \"Kita himbau kepada sejumlah Kades untuk mengembalikan kelebihan uang tersebut, yang sementara ini dugaan adanya kerugian negara,\" demikian Dodi. (505)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: