Panwaslu Dibubarkan

Panwaslu Dibubarkan

TALANG EMPAT, BE- Setelah Pilkada putaran II tuntas dilaksanakan, kemarin dilakukan acara pembubaran Panwaslu Benteng. Pembubaran dipimpin oleh Ketua Panwaslu Benteng Drs BJ Karneli, berlangsung di RM Riung Gunung Nakau, sekitar pukul 10.00 WIB. \"Mengingat masa akhir kerja Panwaslu 31 Maret mendatang, Panwaslu secara resmi kita bubarkan hari ini (kemarin-red). Sisa masa kerja itu guna memberi kesempatan masing-masing Panwascam untuk menyelesaikan laporan adminsitratifnya,\" ungkap Ketua Panwas Drs BJ Karneli. Ada 30 anggota Panwascam yang dibubarkan, beserta perangkat masing-masing di tiap desa. Acara kemarin juga membubarkan anggota sekretariat staf 5 orang, 8 PTT dan 6 Polri yang berjaga di kantor Panwas. Ketua Panwaslu Benteng, Drs BJ Karneli mengatakan pembubaran itu terkait masa kerja Panwaslu, aturannya 1 bulan paling lama setelah pemungutan suara, maka masa kerja Panwaslu berakhir. Hal itu juga berdasarkan kesepakatan dana hibah Panwaslu yang berakhir 31 Maret. Setelah tanggal tersebut tidak ada lagi dana untuk kegiatan. \"Honor dan tagihan Panwaslu sudah dibayar semua,\'\' ujar Karneli. Panwaslu mengucapkan terima kasih kepada Panwaslu dan semua pihak yang telah bekerja dengan baik selama Pilkada berlangsung. Karneli juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kesuksesan kinerja Panwaslu. Atas bantuan itu juga, Pilkada berjalan lancar dan berakhir happy ending. Kalaupun ada gugatan\"Nota dinas akan kami serahkan ke arsip Daerah. Sedangkan untuk dokumen bisa yang tidak prinsipil tapi sifatnya penting sejauh ini belum ada kesepakatan,\" jelas Haidir. Acara pembubaran Panwaslu tersebut diisi dengan pemberian piagam dan pelepasan Pin Anggota Panwas oleh Ketua Panwaslu Benteng Drs BJ Karneli. Acara diikuti seluruh anggota Panwaslu (Panwascam, Sekretariat, PTT, Satpol PP dan Polri). (122)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: