Murni Bunuh Diri
KOTA MANNA, BE – Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar didampingi Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda R Manurung mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil visum dari dokter RSUDHD Manna BS, pihaknya memastikan jika almarhuma h Zera (22) warga Desa Lubuk Sirih, Manna yang sebelumnya ditemukan tewas tergantung di kosen kamar kontrakannya jalan Raja Muda, Kelurahan Kota Medan, Kota Manna murni bunuh diri. Menurut dia, hal itu diketahui dari hasil visum yang menunjukan jika lidah korban menjulur, keluar air liur pada mulutnya,serta keluar ingus pada hidungnya. Tidak hanya itu, dari keterangan keluarga korban dan suami korban, diketahui sebelumnya, korban sudah dua kali merencanakan mau bunuh diri. Akan tetapi usahanya tersebut selalu digagalkan oleh suaminya. Ditambahkan Manurung, korban bunuh diri diduga karena tekanan ekonomi. Sebab suaminya yang bekerja sebagai pedagang kecil-kecilan dengan penghasilan pas-pasan bahkan kurang, tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga. Ditambah lagi sebelumnya korban bertengkar dengan suaminya. Hal itu membuat korban berpikiran singkat. “Sepertinya korban bunuh diri karena tekanan ekonomi yang kurang,” terang Manurung. Sekedar mengingatkan, Senin (13/7) dini hari sekitar pukul 13.30 WIB, korban ditemukan oleh suaminya Idio (21) sudah tewas tergantung di kusen kamar tidur dalam rumah kontrakannya. Saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah kaku dengan leher terikat kain sarung yang biasa digunakan korban untuk tidur. Sebelum gantung diri, Minggu sore pukul 17.30 WIB, korban dan suaminya ribut. Suaminya itu menampar dan memukul bagian wajah serta dada korban. Lalu sekitar pukul 19.00 WIB korban mandi setelah disuruh oleh suaminya. Hanya saja di saat suaminya tidur, korban gantung diri. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: