Brimob Amankan Ganja 2 Kg
CURUP, BE - Jajaran Detasmen A Pelopor Berimob Polda Bengkulu kembali ambil bagian dalam upaya memutus mata rantai peredaran Narkoba di Rejang Lebong. Hal ini dilihat dari keberhasilan mereka mengamankan 3 pemuda lantaran tertangkap tangan membawa ganja kering siap jual dengan total berat 2 kilogram. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah Ar (25), warga Desa Apur Kecamatan Sidang Beliti Ulu yang tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Rejang Lebong. Kemudian He (19) dan Re (18) warga Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda, senin (13/07), sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, untuk He dan Re diamankan petugas di jalan umum Desa Batu Panco Kecamatan CurupUtara. Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan 1 kg ganja kering yang disimpan di balik pakaian keduanya. Pasca ditangkapnya kedua tersangka tersebut, petugas langsuang melakukan pengembangan, dan petugas berhasil mengamankan Ar yang berupakan bandar besar di kawasan Curup. Ar diamankan di jalan umum Kelurahan Air Rambai hanya berselang 2 jam dari ditangkapnya He dan Re. \"Awalnya Ar sempat mengelak, namun setelah kita lakukan penggeledahan di kontrakannya dikawasan Desa Batu Panco kita berhasil menemukan1 KG Ganja kering,\" ungkap Kepala Detasmen A Pelopor Brimobda Bengkulu, AKBP M Ridwan. Menurut Ridwan keberhasilan pihaknya mengungkapperedaran narkoba ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Dimana dalam informasi yang mereka proleh, He dan Re sedang melakukan transaksi ganja. Mendapat informasi tersebut petugasnya langsung melakukan pengintaian dan benar adanya, He dan Re sedang melakukan transaksi barang haram tersebut sehingga langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan ganja yang dibungkus menggunakan kertas koran di simpang dibalik pakaian keduanya. \"Saat dilakukan pengembangan keduanya mengaku bahwa ganaja yang mereka miliki berasal dari Ar,\" tambah Ridwan. Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung memburu Ar, dan Ar berhasil diamankan dikawasan Air Rambai Kota Curup. Menurut Ridwan pasca diamankan pihaknya langsung menyerahkan ketiga tersangka ke Sat Narkoba Polres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, berdasarkan pengakuan Ar, ia baru 2 bulan menjalani bisnis haram tersebut. Ganja dipasok dari wilayah Lembak dibeli dari tangan seorang warga Apur. \"Setelah membeli dengan saya rencanya He dan Re akan menjual ganja tersebut ke para pemuda dan pelajaryang ada di Rejang Lebong,\" aku Ar.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: