Gub Siapkan Langkah Hukum

Gub Siapkan Langkah Hukum

BENGKULU, BE - Bagaimana tanggapan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd atas penetapan tersangka tersebut? Kuasa Hukum Junaidi Hamsyah, Muspani SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi mengenai ditetapkannya Junaidi sebagai tersangka. Hanya saja ia mengaku belum mengetahui keabsahannya. Karenanya hari ini ia akan bertolak ke Jakarta guna menanyakan informasi tersebut langsung ke Mabes Polri.

\"Saya sudah tahu, tapi belum bisa dipastikan apakah kabar itu benar atau tidak,\" kata Muspani.

Jika Junaidi benar-benar ditetapkan sebagai tersangka, maka Muspani akan mempertanyakan dasar hukumnya. Sebab, SK Z.17 Tahun 2011 yang dikeluarkan Junaidi Hamsyah saat menjabat sebagai Plt Gubernur Bengkulu tersebut hanya masalah administrasi dan tidak bisa dipidanakan.

\"Jika surat keputusan itu bisa dipidanakan, kenapa hanya dikenakan Junaidi? Sedangkan sebelumnya Agusrin juga pernah mengeluarkan SK yang sama nomor 148, kenapa Agusrin tidak diusut,\" tanya Muspani.

Dengan penetapan tersangka disaat politik lokal Bengkulu sedangkan memanas saat ini, Muspani pun menuding Mabes Polri dan Polda Bengkulu tidak fair menangani kasus tersebut dan diduga sengaja dikriminalisasi dan keputusan itu dipolitisasi.

\"Gawat kalau Polri sudah terkontaminasi dengan politik, ini sudah tidak benar prosesnya, Mabes Polri sudah main-main politik,\" ujarnya menduga.

Muspani mengaku ia akan melakukan langkah hukum terkait penetapan tersangka itu, dan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan praperadilan untuk membuktikan bahwa proses penetapan kliennya sebagai tersangka tidak melalui proses yang dibenarkan undang-undang.

\"Kita lihat dulu perkembangannya untuk melangkah langkah hukum. Yang jelas saya menilai Mabes Polri bermain-main dengan masalah ini, tanggal 12 Mei lalu juga diumumkan bahwa Pak Gubernur sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi setelah saya tanyakan langsung ke Mabes Polri, informasi itu tidak benar dan Mabes Polri pun langsung memberikan klarifikasi. Tapi sekarang tiba-tiba kembali ditetapkan sebagai tersangka, kita bingung mana yang benarnya,\" tukas Muspani.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: