Pembacok IRT Ternyata Pencuri
KOTA MANNA, BE – Me (19) warga Desa Batu Kuning, Ulu Manna, yang ditangkap lantaran membacok lengan kiri Tiara (18), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Padang Panjang, Kota Manna atau rumahnya yang berada di komplek Gedung Olahraga (GOR) BS, terbukti sebagai pelaku pencurian televisi di rumah korban pada Jum’at (10/7) lalu.
Pasalnya saat menjalani pemeriksaan, Me yang sebelumnya sempat bungkam akhirnya mengakuinya dia yang mencuri televisi milik korban.
“ Pembacok korban, ternyata pelaku pencurian TV korban yang hilang beberapa waktu lalu,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui kapolsek Kota Manna AKP Andor Lumban Raja didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting kemarin (13/7).
Menurut Ginting, dari pengakuan pelaku, Jumat itu dirinya bersama temannya Pi (19) juga warga desa yang sama dengan Me mencuri TV korban. Hanya saja, setelah berhasil dicuri, TV tersebut disimpan serta dijual oleh Pi, sedangkan dirinya hingga ditangkap kemarin belum mendapatkan uang hasil penjualannya.
Sementara Minggu (12/7), dirinya ditangkap suami korban, dirinya bersama Pi mengendarai sepeda motor dari rumahnya rencananya mau ke Pasar Ampera dengan maksud juga mau mencuri. Namun karena hari masih pagi, keduanya pun singgah ke Gedung Olahraga (GOR) BS. Akan tetapi saat istirahat itulah dirinya dicurigai lalu pelaku membacok lengan korban karena dihalangi korban, padahal mau kabur.
“ Saat ini Me sudah kami tetapkan tersangka penganiyaan, dan juga tersangka pencurian TV, untuk temannya Pi, masih kami buru,” terang Ginting.
Sekedar mengingatkan, Minggu (12/7) pelaku membacok korban dalam stadion menggunakan parang yang dibawahnya sekitar pukul 09.30 WIB. Namun tidak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap oleh suami korban dan diserahkan ke Mapolsek Kota Manna. Akibat bacokan korban, telah menyebabkan luka gores pada lengan kiri korban. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: