Truk BB Distop
AMEN,BE-Guna kelancaran arus mudik di Kabupaten Lebong yang sebentar lagi mulai ramai, Dinas Pariwisata Kebuadayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Kabupaten Labong melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Koordinasi ini terkait aktifitas pengangkutan batubara dari Desa Ketenong Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong menuju Kota Bengkulu. Selama musim arus mudik dan arus balik lebaran truk batubara dilarang beroperasi melewati jalan lintas utama. Diungkapkan Kabid Perhubungan Disparbudhub Kabupaten Lebong Sabilul, Disparbudhub membuat surat edaran mengenai pemberhentian aktivitas pengangkutan batubara menjelang hari raya Idul Fitri mendatang. \"Kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak perhubungan provinsi. Selanjutnya hasilnya akan kita tuangkan kedalam bentuk surat edaran yang selanjutnya disampaikan ke perusahan batubara. Belajar dari tahun-tahun sebelumnya larangan truk batu bara untuk melintas itu bisanya pada H-7 hingga H+7 lebaran,\" jelas Sabilul. Angkutan batubara yang melajui di jalan Raya di Lebong mulai dari H-7 Lebaran tidak lagi melakukan aktivitasnya. Hal ini tentunya untuk kepentingan kendaraan pribadi yang melintas di jalan raya Lebong saat mudik lebaran. \"Dengan kondisi jalan yang sempit dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan. Selain itu jika tetap beroperasi tentunya dapat membahayakan pengendara jalan lainnya,\" kata Sabilul. Anggota DPRD Kabupaten Lebong Erlan Joni SE menegaskan mendukung pemberhentian pengangkutan truk batubara menjelang lebaran. Pasalnya, jika aktifitas tetap dilaksanakan maka dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan para pemudik yang akan pergi maupun datang ke Kabupaten Lebong. \"Ya kita setuju sekali, soalnya truck batubara inikan sekali beroperasi konvoi hingga lima truck, jelas ini akan mengganggu arus mudik menjelang lebaran,\" tegasnya. Pimpinan Perusahaan Batubara PT Jambi Resources, Lee Young Ha mengatakan, perushaannya siap menghentikan aktivitas pengangkutan tersebut jika memang ada sura edarannya nanti. \"Ya kalau memang ada edarannya akan kita patuhi,\" singkatnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: