10 Parpol Terima Rp 750 Juta

10 Parpol Terima Rp 750 Juta

TUBEI,BE - Ditahun 2015 ini, dana bantuan untuk partai politik (parpol) yang dianggarkan dalam APBD senilai Rp 750 juta. Dana tersebut sebesar Rp 60 persen harus digunakan untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk keperluan operasional kantor masing-masing partai politik. Besaran Dana yang diterima oleh masing- masing partai politik berbeda-beda sesuai dengan perolehan suara pada saat Pemilihan Legeslatif yang lalu. Untuk 1 suara masing -masing partai politik memperoleh Rp 12.385. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Lebong Drs Heriantoni kepada wartawan kemarin. \"Untuk dana bantuan terbesar diperoleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan total Rp 102 juta lebih di ikuti partai Golkar dengan Total Rp 92 juta. Partai Demokrat memperoleh bantuan sebesar Rp 91 juta, PDI P sebesar Rp 85 juta, Hanura sebesar Rp 82 juta,\" jelas Heriantoni. Selain itu, lanjutnya, untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh bantuan dana sebesar Rp 77 juta, partai Gerindra sebesar Rp 60 juta, Partai Persatuan Pembanguan (PPP) memperoleh Bantuan sebesar Rp 55 juta, Partai Bulan Bintang (PBB) sebesar Rp 51 juta dan Partai PKPI memperoleh bantuan sebesar Rp 50 juta lebih. \"Sedangkan untuk partai yang tidak memperoleh kursi di DPRD Lebong seperti Partai Keadilan sejahtra (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Tidak mendapatkan bantuan dana Parpol,\" kata Heriantoni. Dirinya juga mengungkapkan, seluruh partai politik penerima bantuan parpol ini sudah melakukan pencairan dana tersebut. Kesbangpol sendiri hanya bertugas untuk melakukan proses administrasi, sedangkan dananya sendiri berada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong. \"Seluruh dana yang diterima parpol yang bersumber dari APBD tersebut harus dipertanggungjawabkan, laporan pertanggungjawapan tersebut harus di sampaikan Ke Pemda Lebong paling lambat 31 Desember 2015 mendatang,\" pungkas Heriantoni.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: