Ambil Gaji 13, Wajib Lunas PBB

Ambil Gaji 13, Wajib Lunas PBB

CURUP, BE-Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Rejang lebong. Jika tidak ada halangan hari gaji 13 sudah bisa dicairkan. Hal itu dibenarkan Plt Sekertaris daerah Rejang lebong Ir Zulkarnain MT didampingi kepala dinas DPKAD Rejang Lebong Sabirin Absyah SE Senin (6/7) kemarin. Menurut Mantan Kepala BP4K Rejang Lebong tersebut, pembayaran gaji 13 PNS tersebut seiring dengan telah turunnya surat edaran (SE) dari pusat tentang pencairan gaji 13 tersebut. \"SE-nya sudah turun dan ditandatangani, besok tinggal pencairan,\" ungkap Zulkarnani yang juga menjabat sebagai asisten III sekretariat Kabupaten Rejang Lebong tersebut. Hanya saja menurut Zulkarnain, PNS tidak serta merta langsung melakukan pencairan gaji 13, namun disarankan juga untuk melampirkan bukti lunas pajak bumi dan bangunan (PBB). \"Kita minta PNS yang akan mengambil pencairan gaji 13 membaw bukti pelunasan pajak PBB,\" tegas Zulkarnain Menurut Zulkarnain, Pemda mengharuskan membawa bukti pelunasan pajak sebagai upaya Pemkab Rejang Lebong untuk menumbukan kesadaran pegawainya dalam membayar pajak yang sudah menjadi kewajiban \"Kita harus sadar dan berpartisipasi untuk mensukseskan realisasi pembayaran PBB di Rejang Lebong, sebagai PNS harus memberikan contoh yang baik salah satunya yaitu taat membayar pajak,\" ujar Zulkarnain Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Rejang Lebong Sabirin Absyah SE menjelaskan, selain pembayaran gaji ketiga belas. ribuan PNS yang ada di Rejang Lebong juga akan menerima rapelan kenaikan gaji. Rapelan kenaikan gaji tersebut akan dihitung sejak bulan Januari 2015 lalu. \"Bila gaji ke-13 dibayarkan besok, sedangkan untuk rapelannya baru akan kita bayarkan lusa,\" ungkap Sabrin. Terkait dengan sistem pembayaran yang akan dilakukan, menurut mekanisme pembayaran akan di serahkan kepada bendahara didinas instansi masing-masing.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: