Saksi Pengadaan Alat Peraga Diperiksa
BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, mulai melakukan pemeriksaan saksi pada kasus pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu tahun 2013. Pemeriksaan saksi itu, dilakukan kemarin (06/07) sekitar pukul 13.00 WIB. Saksi yang diperiksa penyidik, yakni ketua Pokja pengadaan alat peraga, Afrio dari Dinas Dikbud Kota Bengkulu. Ia datang memenuhi panggilan jaksa dan langsung diperiksa oleh penyidik, Alex SH di ruang kasi Datun Kejari Bengkulu. Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus, M Hanif SH membenarkan telah memanggil dan melakukan pemeriksaan untuk saksi dalam kasus pengadaan alat peraga Dinas Dikbud Kota Bengkulu tahun 2013. \"Iya, kita melakukan pemeriksaan untuk saksi, namun saat ini masih dalam tingkat lidik. Berupa permintaan keterangan kepada saksi. Sedangkan untuk berapa anggarannya belum diketahui,\"kata Hanif. Untuk diketahui, sebelumnya pada tahun 2014, tim penyidik Kejari Bengkulu juga telah melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus ini. Hanya saja, saat itu penyidik belum dapat memastikan berapa besar nilai anggaran yang dikeluarkan dalam pengadaan tersebut. Diduga, dalam pendistribusian alat peraga ke sekolah-sekolah baik SD, SMP dan SMA yang didanai oleh APBD tersebut tidak sesuai prosedur dan tidak sesuai spesifikasi sehingga diduga menimbulkan kerugian negara. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: