Dishut Sebar Informan

Dishut Sebar Informan

KOTA MANNA, BE - Meskipun akhir-akhir ini Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan tidak lagi menemukan adanya kayu hasil ilegal logging, namun mereka tetap melakukan pengawasan terhadap sejumlah hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah BS terutama HPT Air Kedurang dan HPT Peraduan Tinggi Ulu Manna. Kadishut dan ESDM BS Drs Yuswandi Junusi melalui Sekretaris Aprizani SH MH mengatakan, selain melakukan patroli untuk memantau kegiatan warga di sekitar HPT mereka juga sudah menyebarkan informan supaya informasi ilegal logging bisa cepat diterima. Pasalnya Dishut mensinyalir kalau dalam HPT tersebut masih ada puluhan M3 kayu yang sudah digesek namun belum bisa dikeluarkan ke pemukiman. \"Jika ada pelaku yang mengeluarkan kayu dari hutan tanpa dokumen segera kami dapatkan informasinya dari informan sehingga kami meluncur ke TKP untuk menangkapnya,\" ujar mantan Kabag Humas Setkab BS tersebut. Menurutnya, secara kebetulan saat ini pelaku belum bisa mengeluarkan kayu karena arus sungai sedang kecil. Karena dari informasi yang berkembang dimasyarakat kalau para pelaku ilegal logging tersebut mengeluarkan kayu dari hutan selain menggunakan tenaga upahan dengan cara dipikul juga dengan cara dihanyutkan ke sungai. \"Karena arus sungai sudah kecil, tampaknya pengeluran kayu dari hutan terhambat, namun kami tetap mengawasi jika ada kayu yang keluar selalu kami minta dokumen kelengkapannya, jika tidak ada langsung kami bawa ke kantor,\" terangnya. Afrizani berharap, dengan disebarnya para informan tersebut para pelaku ilegal logging dapat menghentikan kegiatannya. Karena dari informasi tersebut, polhut dengan sigap memburu pelaku, bagi yang tertangkap akan diproses secara hukum. Sebab sebagai aparat, pihaknya sangat konsisten dalam menjaga hutan. Supaya hutan di Bengkulu Selatan dapat tetap terpelihara dan terhindar dari penggundulan hutan hingga pada masa-masa yang akan datang. \"Kami tidak akan lengah, setiap pelaku akan kami tindak tanpa terkecuali,\" tandasnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: