Dewan Panggil PU dan Kontraktor

Dewan Panggil PU  dan Kontraktor

Lahan yang akan dibangun Kantor Walikota Bengkulu di kawasan Bentiring.

BENGKULU, BE - Belum dimulainya pembagunan kantor walikota yang ditempatkan di daerah perkantoran Bentiring, mendapat perhatian serius anggota DPRD kota.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat, dewan akan memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor. Dewan mempertanyakan apa persoalan yang sebenarnya terjadi, terkait mandeg-nya pembangunan kantor walikota tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales.

\"Hari Selasa, komisi II akan panggil pihak kontraktor dan Dinas PU sekaligus Bagian Pemerintahan Kota Bengkulu. Kita minta jelaskan kenapa bisa terjadi seperti itu,\" ujar Suimi Fales saat dihubungi BE melalui telepon, kemarin.

Menurut Suimi, pihaknya sangat menyesalkan atas persoalan yang tiba-tiba mencuat ini. Sebab dijelaskannya bahwa rencana pembangunan kantor walikota itu sudah direncanakan jauh-jauh hari dan sebelumnya juga telah dibahas di tingkat komisi. Kemudian telah ditanyakan juga berkaitan dengan lokasi tanah dan yang dibutuhkan lainnya. Sedangkan dari pihak Pemerintah Kota juga telah menyatakan ke dewan bahwa semuanya yang dibutuhkan sudah siap dan tinggal dilaksanakan lagi, namun pada akhirnya berakhir dengan permasalahan.

\"Sebelumnya waktu pembahasan anggaran itu semuanya sudah clear. Namun pada saat ini muncullah banyak permasalahan dari berbagai aspek pembagunannya. Padahal sebelum penganggaran sudah kita tanya apakah bermasalah atau tidak tanah itu dan jawabannya sudah beres semua,\" katanya.

Kemudian disampaikan pula bahwa jika memang dalam pembahasan rencana pembangunan kantor Walikota ini belum siap tentu dana anggaran tersebut akan segera alihkan untuk kepentingan lain, seperti untuk pembangunan infrastruktur, kemudian pendidikan dan kesehatan.

\"Kalau ini nanti memang betul-betul bermasalah berarti sebanyak Rp 36 miliar itu tidak bisa dibelanjakan, dari dampak ini akan merugikan masyarakat, kalau seandainya dana itu kita belikan bangku sekolah atau sebagainya tentu lebih jelas, tapi pemda dengan keinginan yang keras untuk tetap digunakan pembangunan kantor walikota karena lahan dan semua yang dibutuhkan sudah siap ternyata tidak,\" beber Suimi.

Sementara itu saat di tanyai BE, Walikota Helmi Hasan mengharapkan agar proses pembangunan kantor walikota itu tidak ada hambatan apapun, dan polemik yang terjadi antara Dinas PU dengan kontraktor tersebut dapat segera diselesaikan.

\"Ya tidak boleh dihambatlah, saya menegaskan siapapun yang ingin membangun Kota Bengkulu, misalnya persoalan kantor tidak boleh dihambat tinggal ditanya dulu penghambatannya itu di bidang apa,\" tanggap Helmi.

Selain itu terkait pemanggilan oleh DPRD Kota Bengkulu melalui Komisi II terhadap Dinas PU dengan Kontraktor, Helmi mengatakan bahwa hal tersebut memang diperlukan untuk mengetahui pokok perkaranya dihadapan dewan.

\"Ya bagus, karena saya sudah pesan gedung ini harus berdiri sesegera mungkin dan tidak boleh ada persoalan di kemudian hari sehingga sangat benar kalau dewan memanggil, kita tegaskan gedung itu penting bagi kita karena gedung Walikota yang lama akan menjadi rumah sakit dan seluruh kantor akan pindah ke Bentiring, jadi ketika ada konflik selesaikan, dewan panggil harus datang,\" tegas Helmi Hasan. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: