90 Kendaraan Dinas Tak Jelas

90 Kendaraan Dinas Tak Jelas

BENGKULU, BE - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu kembali mendata ulang sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak, baik berupa barang seperti motor dinas dan mobil dinas yang masih belum jelas keberadaannya.  Hasilnya, masih ada 90 kendaraan dinas lagi yang belum dikembalikan. Oleh sebab itu, kepada pemegang kendaraan agar secepatnya mengembalikan.  Hal ini disampaikan oleh Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan. \"Sampai sekarang masih kita telusuri kendaraan dinas tersebut, dan jumlahnya sekarang tinggal 90 unit lagi,\" kata Sofyan. Diungkapkan Sofyan, masih ada beberapa kendaraan dinas yang tak jelas keberadaannya bahkan untuk roda dua, ada puluhan kendaraan. Maka dari itu pendataan ini dilakukan untuk mencocokkan aset roda empat dan roda dua yang dimiliki keseluruhan oleh Pemkot. “Dengan inventarisir ini semua, kita mencocokkan dan apabila masih didapati ada kendaraan yang belum dikembalikan, maka akan kita tarik paksa nantinya, dan hasil ini nanti akan kita laporkan langsung ke BPK Perwakilan Bengkulu,” tuturnya. Sedangkan untuk jenis kendaraan yang paling banyak belum diketahui keberadaannya adalah motor dinas. Sebab rata-rata motor dinas yang belum kembali ini sudah cukup lama, yakni dibawah tahun 2000-an.  Sehingga pihaknya sedikit kesulitan dalam mencari keberadaan kendaraan dinas tersebut. \"Yang sulit saat kita mencari di tahun 1977 dan kami akan lakukan inventarisasi lagi kendaraan yang memang sulit ditemukan,\" jelasnya. Lanjut Sofyan, inventarisir bertujuan untuk merampungkan secara keseluruhan aset Pemkot yang dianggap bermasalah.  Dimana menurutnya, yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengkategorisasi aset tersebut yang selama ini dianggap bermasalah. “Sesuai amanat BPK maka kita tindaklanjuti pendataan dan menarik aset yang dipakai oleh mantan pejabat saat ini tim Pemkot akan terus menelusuri semuanya, beberapa kendaraan dinas memang masih ada yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat,” beber Sofyan. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: