Polisi Tertibkan Penjual Petasan
CURUP, BE - Menjawab keluhan masyarakat akan peredaran petasan di Kota Curup, Selasa (23/6) malam jajaran Polres Rejang Lebong melakukan operasi penertiban pedagang petasan di sejumlah tempat yang ada di Kota Curup. Dalam operasi yang melibatkan beberapa satuan seperti Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Satlantas ini, petugas berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai merek dan ukuran. Ratusan petasan tersebut diamankan dari pedagang yang berjualan di kasawan Pasar Bang Mego, Pasar Atas, Pasar Tengah dan Kompleks Lapangan Setia Negara Curup. Selain mengamankan petasan, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat maupun tidak lengkap kelengkapan lainnya. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIk, melalui Kabag Ops Kompol Rusdi SH, penertiban terhadap penjual petasan yang mereka lakukan tersebut karena banyak warga yang mengeluh dengan bunyi dan bahaya petasan. Terlebih petasan tersebut dibunyikan saat malam hari waktu umat muslim sedang melaksanakan ibadah Tarawih maupun ibadah lainnya. \"Berdasarrkan keluhan dan informasi warga, sejumlah pedagang kita tertibkan dan ratusan petasan kita sita dan kita amankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan,\" ungkap Rusdi. Lebih lanjut Rusdi mengungkapkan, operasi yang mereka lakukan merupakan bagian dari operasi cipta kondisi. Kegiatan tersebut dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Rejang Lebong khususnya Kota Curup. \"Selain petasan, kita juga ikut mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan dan surat kendaraan,\" tambah Rusdi. Dalam kesempatan tersebut, Rusdi juga berharap agar masyarakat Rejang Lebong bisa menjaga kondisi kondusif tanpa pihak kepolisan turun tangan. Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat dalam menciptakan kondisi kondusif tersebut yaitu dengan saling menghargai. \"Kalau memang masih ada yang membandel kita akan tertibkan kembali, kita juga menempatkan sejumlah petugas berpakaian preman untuk memantau tempat-tempat diduga sebagai tempat penjual petasan,\" tegas Rusdi. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: