Golkar Sebut Interpelasi Tak Penting
BENGKULU, BE - Fraksi Golongan Karya (Golkar) di DPRD Provinsi Bengkulu seperti tetap berkomitmen tidak menyetujui penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu atas gubernur Bengkulu terkait rekomendasi transhipment di perairan Pulau Tikus. Dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (23/6) siang, Fraksi Golkar memilih tidak hadir dan tidak pula memberikan alasan yang jelas. Namun interpelasi tetap berlanjut, karena 5 fraksi menyatakan persetujuannya, sedangkan 2 fraksi lainnya yakni Demokrat dan Fraksi Keadilan Pembangunan belum menyatakan sikap atau pikir-pikir. Saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin, Fraksi Golkar, Salehan SSos dengan tegas menyatakan bahwa Golkar tidak menyetujui usulan interpelasi tersebut, karena fraksinya menilai interpelasi tidak penting. \"Fraksi Golkar tidak mendukung penggunaan hak interpelasi itu, karena kami menilai itu belum penting,\" ujar Salehan. Pun begitu, Salehan juga mengatakan pihaknya tengah mempelajari lebih lanjut materi interpelasi tersebut, karena sejauh ini pihaknya belum mengetahui esensinya secara utuh. \"Kami masih membutuhkan waktu untuk mempelajarinya terlebih dahulu,\" ucap Salehan. Ditanya mengenai penyebab ketidakhadiran anggota Fraksi Golkar saat sidang paripurna yang beragendakan penyampaikan pandangan umum fraksi atas hak interpelasi tersebut, Salehan mengaku ia dan anggota Fraksi Golkar lainnya kebetulan sedang ada kegiatan diluar, sehingga tidak sempat menghadiri sidang. \"Kami tidak hadir bukan karena disengaja atau adanya intsruksi dari partai, tapi karena secara kebetulan kami tidak bisa hadir sehingga tidak ada pandangan dari fraksi kami. Selain karena ada kegiatan diluar, kami juga belum siap,\" kilahnya. Untuk sidang paripurna lanjutan pada 6 Juli mendatang dengan agenda jawaban dari gubernur Bengkulu, Salehan mengaku pihaknya siap menghadirinya. \"Insya Allah kami akan hadir,\" ucapnya lagi. Disisi lain, Salehan juga mengaku tidak memiliki kepentingan dengan tidak mendukung penggunaan hak interpelasi tersebut, karena baginya interpelasi adalah hal yang wajar sebag sarana bertanya anggota DPRD kepada kepala daerah. \"Interpelasi bukan hal yang tabu, biasa-biasa saja jika anggota DPRD ingin bertanya kepada kepala daerah. Jadi bagi kami interpelasi ini tidak perlu ditakuti,\" tutupnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: