Kasus Drainase Segera Sidang
BENGKULU,BE- Setelah cukup lama mengendap di Kejaksaan Negeri, akhirnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan drainase di Kelurahan Kandang tuntas juga. Kasus ini dipastikan segera disidang dalam waktu dekat. Kemarin Kejari Bengkulu melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Bengkulu. \"Pelimpahan berkas kedua terdakwa sudah kami terima,\" ungkap Ginting. Penyidik Kejari kemarin melimpahkan berkas berikut 2 terdakwa Idransono,BE,ST danĀ M. Ferry Alchaidir. Pelimpahan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Berkasnya diantar langsung oleh 3 Jaksa Penuntut Umum Kejari. Berkas tersebut diterima langsung Panitra Muda Tipikor Pengadilan Negeri Bengkulu, Febriyandi Ginting. Ginting menjelaskan, pasca menerima pelimpahan ini, perkara ini segera diregister dan dilaporkan ke Ketua Pengadilan. Kemudian kewenangan Ketua Pengadilan menetapkan Majelis Hakim untuk menyidangkan perkara ini. (cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: