720 Botol Miras Dimusnahkan

720 Botol Miras Dimusnahkan

\"Ari, CURUP, BE- Menjelang datangnya bulan Ramadhan 1436 H Polres Rejang Lebong menggelar pemusnahan minuman keras (Miras). Pemusnahan dilaksanakan kemarin (15/6) di Halaman Mapolres Rejang Lebong yang berada dijalan Basuki Rachmat Kota Curup. Total Miras yang dimusnahkan kemarin sebanyak 720 botol Miras berbagai jenis dan merk. Selain Miras dalam bentu botol petugas juga memusnahkan miras jenis tuak serta berbagai makanan yang sudha kadaluarsa. Pemusnahan dipimpin langsung kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk, dihadiri unsur FKPD dan sejumlah pejabat pemkab Rejang Lebong Dalam kesempatan tersebut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto menegaskan, pemusnahakan Miras dan tuak tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala 2015. Miras yang dimusnakahkan tersebut merupakan hasil operasi baik yang dilakukan oleh Polres dan jajaran Polsek yang ada dikabupaten Rejang Lebong. \"Dari 720 botol minuman keras yang dimusnahkan diambil dari sejumlah warung dan toko yang menjual minuman tanpa izin dengan rincian jenis anggur cap ucing sebanyak 100 botol, kemudian anggur cap orang tua sebanyak 380 botol, lalu malaga botol besar 72 buah dan botol kecil 192,\" jelas Kapolres. Lebih lanjut ia menjelaskan selain Miras pihaknya juga memusnahkan sejumlah makmin kadaluarsa berbagai jenis diantaranya mie instan satu dus, roti atau kue kering 8 bungkus minuman jenis soda 6 botol, kecap 4 botol dan tuak 250 liter. \"Kita berharap agar kedepannya masyarakat yang mengetahui keberadaan penjualan miras diduga tanpa izin segera melaporkan ke petugasĀ  untuk ditindaklanjuti,\" harap Kapolres. Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, Pemusnahan ratusan Botol Miras tersebut dilakukan dengan menggunakan satu unit kendaraan alat berat. Selain unsur FKPD Rejang Lebong pemusnahan juga disaksikan sejumlah personil Polres maupun polsek yang ada di Rejang Lebong. Pemusnahan sendiri dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: