Kebun Sawit Dirusak, Lapor Polda
BENGKULU, BE - Cong Yenny Fransiska (35), warga Jalan Hibrida Raya, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu melapor ke Polda Bengkulu. Ia melaporkan pelaku berinisial KO, karena melakukan pengerusakan terhadap lahan perkebunan sawit miliknya seluas 10 hektar. Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB, hari Selasa (2/6) lalu. Berawal, korban yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku membawa sebuah alat berat berupa Buldozer dan melakukan pengerusakan terhadap lahan perkebunan sawit korban yang berlokasi di Desa Lembah Duri, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara. Mendengar informasi tersebut, korban langsung mendatangi lokasi untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kebun korban memang talah dirusak oleh pelaku. Sehingga korban melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan korban sudah kita terima dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" terang Sudarno.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: