15 Ribu Warkin Diupayakan KIS

15 Ribu Warkin Diupayakan KIS

\"1\"BENTENG, BE-Sejauh ini masih banyak warga miskin (Warkin) Bengkulu Tengah yang belum memiliki fasilitas pelayanan kesehatan seperti jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) ataupun jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) karena terbatasnya anggaran. Setidaknya dari data Dinkes ada sekitar 15 ribu orang masyarakat miskin di Bengkulu Tengah (Benteng) belum mendapatkan jaminan kesehatan. Warga miskin tersebut akan diupayakan mendapatkan program bantuan andalan Presiden Joko Widodo dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga warga miskin Benteng semua memiliki fasilitas kesehatan untuk melaksanakan pengobatan.

\"Akan diupaya untuk mendapatkan itu, kita akan usulkan. Sehingga semua mendapatkan fasilitas kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah,\" ungkap Kadis Dinkes I Putu Sura Artika Putu menyebutkan secara keseluruhan total masyarakat Benteng yang layak mendapatkan jaminan sosial kesehatan oleh pemerintah sebanyak 45 ribu jiwa. Dengan program bantuan dari Pemerintah Pusat sekitar 20 ribu sedangankan sekitar 10 ribu dijaminoleh Pemerintah Provinsi maka sisanya harus disediakan oleh Pemerintah Daerah melalui porgam Jamkesmas yang sekarang sudah teritegritas dengan program BPJS pusat.

Dinkes kata Putu, tengah mempelajari regulasi untuk mendapatkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Presiden RI tersebut, sehingga semua warga miskin di Bengkulu Tengah nantinya mendapatkan fasilitas pengobatan gratis disaat mengalami kendala dengan kesehatannya.

\"Ya kita harapkan dapat diterkaper dengan program nasional itu, sehingga semuanya memiliki fasilitas kesehatan,\" tuturnya.

Putu mengharapkan dengan terakomodirnya warga miskin dalam program kebijakan presiden nantinya, Bengkulu Tengah dapat terbebas dari persoalan berbagai penyakit. Masyarakat sewaktu-waktu dapat menjalani perawatan medis tanpa harus mengeluarkan dana pribadi setelah difalitias oleh jaminan kesehatan yang sudah disedikan oleh pemerintah. \"Jika sudah memiliki kartu kesehataan, baik BPJS, Jamkesmas, Jamkesda serta KIS nantinya semua mendapatkan pelayanan sesuai dengan fasilitas kesehatan yang dimiliki. Karena kartu itu berlaku diseluruh daerah,\" tegas Putu. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: