Usut Pengobatan Gratis

Usut Pengobatan Gratis

\"1\" TUBEI,BE -Mencuatnya dugaan potongan dana pengobatan gratis di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong yang telah dilaksanakan di 7 Kecamatan mengundang banyak perhatian berbagai pihak. Terkait dengan adanya dugaan tersebut aparat penegak hukum di Kabupaten Lebong pun didesak untuk mengusut hal tersebut. Ketua DPD Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957 Provinsi Bengkulu, Sukamdani SPdI MPdI kepada BE kemarin menegaskan, meskipun pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong tidak mengakui hal tersebut, namun hal ini tidak menghilangkan dugaan adanya pemotongan dana setiap kegiatan pengobatan gratis tersebut. \"Terlepas pihak Dinkes tidak mengakui pemotongan tersebut, tetapi ini harus tetap diusut. Kita minta penegak hukum mengusut hal ini sampai ke akarnya. Karena dana-dana kegiatan seperti inilah yang sangat rawan akan penyimpangan,\" tegas Sukamdani. Sebelumnya, terkait kegiatan pengobatan Gratis yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong yang telah dilakukan di 7 kecamatan. Diduga ada pihak- pihak yang menyalahgunakan anggaran yang telah dimasukan dalam APBD Lebong tersebut. Dari Informasi yang dihimpun dilapangan, untuk pelaksanaan kegiatan tersebut Dinas Kesehatan hanya memberikan dana sebesar Rp 1 juta yang dimanfaatkan untuk biaya konsumsi, penyewaan tenda, organ tunggal serta kebutuhan lainnya. Bahkan obat-obatan yang digunakan untuk keperluan pelayanan pengobatan gratis tersebut menggunakan jatah rutin obat milik Puskesmas, seharusnya untuk obat-obatan disedikan terpisah dari jatah obat Puskesmas. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong tahun 2015 diketahui bahwa Kegiatan pelayanan Kesehatan Gratis tersebut dimasukan dalam Program Upaya Perbaikan Kesehatan Masryarakat. Anggaran yang di alokasikan dalam APBD Lebong tahun 2015 yakni sebesar Rp 361,409 juta. Anggran tersebut dibagi untuk 4 triwulan, untuk 1 triwulan Sekitar RP 90 juta. Sedangkan untuk belanja langsung dari uraian pemafaatan anggran RKA Dinkes tersebut diketahu bahwa anggaran tersebut dibagi menjadi 4 triwulan, untuk 1 triwulan anggaran Rp 66 juta, dana tersebut dimanfaatkan untuk Penyewaan sound sistem untuk 13 kecamatan dianggarkan sebesar Rp 39 juta atau untuk 1 kegiatan menghabiskan anggaran Rp 3 Juta. Untuk penyewaan tenda dianggarakan sebesar Rp 26 juta untuk 13 Kecamatan. Untuk biaya konsumsi peserta dan Panitia dianggarakan Rp 14 juta untuk 13 kegiatan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: