Semua Ijazah Dewan Provinsi Diklaim Asli
BENGKULU, BE - Meksipun belum melakukan pelacakan atau penelusuran lebih jauh, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE MBA memastikan bahwa semua ijazah 45 anggota dewan tersebut, kecil kemungkinan ditemukan yang palsu alias ilegal. Suharto berdalih, semua anggota dewan Provinsi Bengkulu terpantau tempat mereka mendapatkan ijazahnya.
\"\"Saya memang belum mendapatkan informasi mengenai ijazah palsu yang digunakan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Jikapun kita lakukan pelacakan, kecil kemungkinan menemukannya karena tempat sekolah atau kuliah 45 dewan itu terpantau semua, kecuali DPRD kabupaten/kota kami tidak tahu sama sekali,\" kata Suharto, kemarin.
Menurutnya, ijazah anggota dewan yang berasal dari universitas swasta memang banyak, namun bukan ilegal atau palsu karena mereka mendapatkannya benar-benar setelah mengikuti perkuliahan. \"Kalau untuk ijazah anggota DPRD Provinsi Bengkulu saya kira aman-aman saja, karena kita tahu dimana mereka kuliah,\" imbuhnya.
Namun demikian, Suharto juga menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat. Jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa dari 45 orang tersebut ada yang menggunakan ijazah palsu, maka tindakan lain bisa saja dilakukan. \"Namun nanti tergantung masyarakat. Kalau ada yang melapor, maka akan ditindaklanjuti,\" ujar Suharto.
Jika disepakati, Suharto juga mengaku tidak keberatan bila dilakukan pelacakan secara menyeluruh untuk membuktikan ada atau tidaknya ijazah palsu tersebut. Namun informasi yang diterimanya belum ada anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang menggunakan ijazah palsu itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat, Ir Muharamin juga pesimis adanya ijazah palsu yang digunakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Sebab, di Bengkulu sendiri tidak ada universitas ilegal seperti yang terdapat di Medan, Sumatera Utara.
\"Saya kira tidak ada yang berani memakai ijazah palsu, karena risikonya sangat berat jika menggunakan dokumen palsu. Apalagi anggota dewan provinsi ini sebagian besar pernah menjadi anggota DPRD kabupaten/kota sehingga kecil kemungkinan menggunkaan ijazah palsu itu,\" imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyatakan tidak akan mengecek ada atau tidaknya PNS di lingkungan Pemprov yang menggunakan ijazah palsu tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM menyatakan pihaknya hanya menunggu hasil pelacakan oleh Menristek Dikti, jika terindikasi ada PNS Pemprov Bengkulu menggunakan ijazah palsu baru akan ditindaklanjuti.
\"Asalkan tidak digunakan yang dapat merugikan orang lain tidak masalah. Misalnya hanya untuk di gantung di rumah tidak apa-apa,\" kata Sumardi. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: