Wapres: Seluruh PNS Wajib Sertifikasi

Wapres: Seluruh PNS Wajib Sertifikasi

JAKARTA, BE - Tidak hanya guru, dalam waktu dekat pemerintah akan mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki sertifikasi. Sertifikasi ini bertujuan agar PNS menjadi lebih professional. Sehingga, diharapkan birokrasi pemerintahan di Indonesia juga bisa lebih profesional, karena aparatur bekerja dengan benar sesuai kompetensi dan kapasitas masing-masing. Hal ini disampaikan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Aparatur Sipil Negara Kepegawaian tahun 2015 di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (10/6). Pria yang akrab dengan sapaan JK itu mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan kebijakan kewajiban sertifikasi bagi PNS di semua instansi. Menurutnya sertifikasi itu bertujuan agar para PNS menjadi lebih profesional. JK menekankan pentingnya sertifikasi, misalnya, bagi PNS yang dipromosikan menduduki jabatan tertentu pada instansi pemerintah. Pegawai itu harus memenuhi standar kompetensi pada jabatan yang akan diamanatkan kepadanya, bukan berdasarkan suka atau tidak suka, atau kepentingan politis tertentu. \"Misalnya, kalau mau ke Dishub (Dinas Perhubungan) harus sertifikasi Dishub. Jangan Kepala Pasar, karena ikut kampanye (calon kepala daerah), jadi kepala Dinas Perhubungan. Karena tidak disukai, jadi kepala Dinas Pemakaman,\" kata dia. Menurutnya, pegawai pemerintah tidak boleh kalah dengan profesi guru yang sudah sejak lama diwajibkan menjalani sertifikasi. Karena, lanjut JK, peran pegawai negeri sangat vital. Dengan jumlah lebih dari empat juta, mereka yang sesungguhnya mengendalikan negara. Kebijakan Presiden maupun Wapres pun sejatinya PNS yang menjalankan. \"Masa guru saja punya (sertifikasi), Anda (PNS) tidak punya,\" pungkasnya. Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Herman Suryatman. Herman mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. \"Dengan jumlah PNS yang lebih dari 4,3 juta orang itu memiliki berbagai kualifikasi dan kompetensi, sehingga perlu pengkajian yang seksama,\" ujarnya saat dihubungi Radar Pena. (wmc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: