Satpol PP di Lebong 6 Bulan Tak Gajian

Satpol PP di Lebong 6 Bulan Tak Gajian

TUBEI, BE - Permasalahan di Kantor Satpol PP Kabupaten Lebong tampaknya bertambah. Setelah Polres Lebong yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi yang berada di kantor tersebut tahun anggran 2014 lalu, kali ini masalah datang lantaran hingga Januari 2015 lalu Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Kantor Satpl PP Kabupaten Lebong sama sekali belum menerima honor mereka. Bahkan Senin (8/6) puluhan TKK Satpol PP mendatangi ruangan Sekertaris Daerah (Sekda) untuk mengadukan hak mereka yang hingga saat ini belum mereka terima.

Salah satu anggota Satpol PP, Fir (24) mengatakan, terhitung bulan Januari 2015 dirinya bersama rekan-rekan yang lain sama sekali belum menerima honor. Diakuinya jika pada Maret lalu dirinya pernah menerima honor satu bulan, hanya saja honor yang diterima tersebut merupakan honor untuk bulan Desember 2014 lalu. \"Memang Maret lalu ada dibayarkan satu bulan, tapi itu untuk honor kami Desember 2014 lalu. Jadi kalau untuk tahun 2015 ini kami belum sama sekali menerima hak kami,\" ujarnya.

Selain itu, sebelumnya anggota TKK di Satpol PP pernah mengadukan hal tersebut langsung kepada Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi dan saat itu Kepala Kantor (Kakan) Satpol BB berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut pada bulan Mei. Namun hingga memasuki bulan ini dirinya belum juga menerima honor. \"Hal ini sudah kami sampaikan kepada bapak Sekda dan berharap agar pak sekda dapat mencarikan solusi agar honor kami dapat segera dibayarkan,\" harap Fir.

Terpisah, Sekda Lebong Mirwan Effendi SE MSi mengatakan akan segera menindak lanjuti permasalahan pembayaran honor di Satpol PPt. Bahkan Ia akan bekoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk menelusuri penyebab honor Satpol tersebut belum juga dibayarkan.

\"Keluhan para TKK Satpol PP ini akan kita tindak lanjuti, jika yang disampaikan memang benar adanya maka saya akan perintahkan Inspektorat untuk menelusurinya. Kalau memang sudah cair kenapa belum dibayar, kalau juga memang belum kok bisa begitu,\" singkat Sekda.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: