PPDB Gratis

PPDB Gratis

CURUP, BE - Memasuki tahun ajaran baru 2015/2016 ini, sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan melakukan penerimaan peserta didik baru atau PPDB. Dalam penerimaan peserta didik baru ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong menegaskan tidak ada biaya dalam bentuk apapun atau gratis. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Effendi MPd, saat memimpin rapat penerimaan peserta didik baru di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, kemarin (8/6).

\"Bila memang masih ada sekolah yang berani melakukan pungutan PPDB, maka akan kita tindak tegas,\" ungkap Zakaria.

Selain tidak memperbolehkan adanya pungutan penerimaan peserta didik baru, Zakaria juga mengingatkan kepada seluruh sekolah untuk tidak diperkenalkan menerima siswa lebih dari ketentuan yang berlaku. Dimana menurut Zakaria, saat ini sekolah hanya diperkenankan menerima murid sebanyak 26 orang untuk satu kelasnya.

\"Pembatasan jumlah siswa pada setia kel;asnya mengacu pada kurikulum 2013 yang membatasi jumlah siswa di setiap kelasnya,\" tambah Zakaria.

Lebih lanjut Zakaria menjelaskan, bila memang nanti ada sekolah yang pendaftarnya melebihi kapasitas sekolah tersebut. Zakaria meminta agar pihak sekolah bisa mengalihkan kesekolah lainnya. Jangan sampai pihak sekolah menambah ruangan dadakan dengan mengalihfungsikan ruangan yang ada seperti ruang laboratorium dijadikan ruang kelas.

\"Dengan adanya pembatasan jumlah penerimaan peserta didik baru ini, kita berharap adanya pemerataan siswa di sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, terutama sekolah swasta dan sekolah yang ada di kecamatan-kecamatan yang ada di Rejang Lebong ini,\" harap Zakaria.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru ini, Zakaria mengakui pembukaan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 29 Juni mendatang kemudian akan ditutup pada 2 Juli 2015 ini. Dalam kesempatan tersebut Zakaria juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat ikut mengasawi penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Zakaria bila ada temuan yang janggal untuk segera dilaporkan kepada pihaknya sehingga bisa segera ditindaklanjuti. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: