Kejari Usut Pungli

Kejari Usut Pungli

BINTUHAN, BE- Dispenbud Kaur kembali harus menjalani pemeriksaan kedua kalinya di Kejaksaan Negeri (Kejari ) Bintuhan dalam waktu dekat ini. Belum tuntasnya penyidikan terhadap kasus pembangunan PAUD diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Kini Dispenbud harus menjalani pemeriksaan dengan kasus yang berbeda,  sehingga dalam waktu dekat Kejari akan memanggil pihak terkait, dengan dugaan kasus pemotongan tunjangan guru terpencil sebanyak 89 orang guru terpencil. Hal ini pihak Kejaksaan masih akan melakukan kalrifikasi terhadap laporan tersebut, sebelum menjadi penyidikan kejaksaan. \"Kita sudah menerima laporan tersebut adanya dugaan pungutan tunjangan guru terpencil,  namun pihaknya akan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan (pulbaket)  karena kasus ini sudah sangat lama baru ini mulai berkembang,\" ujar Kejari Bintuhan H M  Iwa Swia Pribawa SH,  kemarin. Diketahui sesuai laporan, bahwa kutipan dana ataupun pungli sebesar Rp 500 ribu/guru sehingga totalnya mencapai Rp 100 juta lebih. Jikapun itu dana untuk administrasi semestinya harus dilakukan tranparan untuk apa kegunaan dana tersebut, namun kenyataanya adanya dugaan mengalir ke penjabat Dinas pendidikan. Laporan tersebut benar atau tidaknya saat ini pihaknya masih melakukan mencari keterangan dan alat bukti yang kuat. \"Alat bukti itu kita akan memamnggil beberapa guru terpencil untuk dimintai keterangan,  kemudian juga saksi lainya bisa saja seperti dokumen,\" jelasnya. Menurut Iwa, untuk melakukan penyelidikan kasus pungli itu memang sulit, rencanaya pihak kejaksaan akan meminta keterangan  setidaknya 20 guru, namun rencanaya pihaknya tidak akan memanggil guru tersebut ke kajaksaan, namun pihaknya akan terjun kelapangan untuk pulbaket. \"Data guru semuanya sudah dengan kita, bisa jadi kita telpon atau langsung datang. Yang  penting identitaskan akan kita sembunyikan terlebih dahulu,\" jelasnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kasubag Kepegawaian Medi Mursalin Spd tetap memabantah jika ada pungutan terhadap tunjangan guru terpencil, namun jika ada pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun mereka yang telah mengutip. Ditambah bahwa kutipan itu mengalir ke sejumlah penjabat Dispenbud. Jikapun pihak kejaksaan ingin memintai keterangan pihaknya siap.\"Yang jelas pihak Dispenbud tidak ada kutipan dana tunjangan terpencil tersebut, walapun ada jelas hal itu ada oknum diluar tanggung jawan Dispenbud,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: