Kades Dilaporkan Potong Honor

Kades Dilaporkan Potong Honor

TUBEI,BE-Salah seorang  kepala desa  di Kecamatan Lebong sakti berinisial As dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan oleh salah satu pengurus perangkat desa lainnya ke polisi He (36). As dilaporkan ke polisi karena diduga telah memotong honor perangkat Desa di Desa tersebut. Dari data yang berhasil diperoleh, He yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan seharusnya mendapatkan honor Rp 650 ribu/ bulan yang dibayarkan setiap 6 Bulan sekali. Jadi jika dijumlahkan He seharusnya mendapatkan honor sebesar Rp 3,9 juta per 6 bulan. Hanya saja saat honor tersebut dibayarkan, hendi hanya menerima uang sebesar Rp 3,5 juta. Sementara sisanya yaitu sebesar Rp 400 ribu  tidak diberikan dengan alasan pajak honor sebesar 5 persen dan sisanya untuk orang atas. Merasa tidak terima dengan pemotongan tersebut akhirnya Hendi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebong untuk diproses secara hukum. Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kabag Ops Kompol M Jafar SH membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, saat ini polisi tengah mempelajari laporan tersebut dan selanjutnya akan memintai keterangan saksi-saksi. \"Kita masih mendalami laporan tersebut. Selanjutnya kita akan memanggil beberapa saksi guna dimintai keterangan termasuk oknum Kades yang dilaporkan. Kita lihat saja nanti bagiamna perkembangannya,\" jelas Jafar. Sayangnya Kades AS sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi, sehingga keterangannya terkait laporan pemotongan honor perangkat desa itu belum berhasil diperoleh.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: