Perang Lawan Narkoba

Perang Lawan Narkoba

\"Ari, CURUP, BE - Tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong, menginspirasi puluhan komunitas yang ada di Curup untuk mendeklarasikan dan menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaraan Narkoba di Rejang Lebong. Dalam deklarasi yang dilakukan di Lapangan Setia Negara Minggu (7/6) diikuti 23 komunitas yang ada di Curup. Ke-23 komunitas tersebut tergabung dalam Komunitas Curup Bersatu (KCB). Deklarasi yang dilakukan dengan melakukan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 5 meter.  Selain ditandatangani oleh ketua komunitas yang ada, kain tersebut juga dibubuhi tanda tangan seluruh anggota komunitas. Terkait dengan kegiatan tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi SPd MM, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan tersebut.  Dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, ia menyatakan kegiatan seperti itu layaknya mendapat dukungan pemerintah daerah mengingat saat ini bahaya Narkoba sudah sangat mengancam. \"Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini sudah menjadi tugas semua pihak dan kalangan terutama generasi muda,\" ungkap Syafewi yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Rejang Lebong. Lebih lanjut Syafewi menjelaskan, saat ini berdasarkan data yang ia miliki, dalam satu harinya setidaknya ada 50 warga Indonesia yang meninggal karena penyalahgunaan Narkoba ini. Sementara itu, Kabag Umum BNN Provinsi Bengkulu, Nursaid yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, saat ini peredaran Narkoba di Provinsi Bengkulu khususnya di Rejang Lebong, cukup mencengangkan.  Dimana berdasarkan data yang dimiliki pihaknya saat ini pengguna Narkoba sudah merambah ke dunia pendidikan. \"Dari 25 ribu pengguna Narkoba di Bengkulu ini, 5 ribunya merupakan kalangan pelajar dan mahasiswa serta pemuda,\" aku Nursaid. Sementara itu untuk Rejang Lebong sendiri, khsusunya Kota Curup sebagai lokasi pengambilan sample. Menurut Nursaid dari 40 sampel pelajar yang diambil urinenya untuk dites, 10 diantaranya positif menggunakan Narkoba. Sedangkan untuk wilayah Lembak, dari 15 pelajar yang diambil sample, 7 diantaranya positif menggunakan Narkoba. \"Ayo sama-sama kita memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini.  Hal mudah yang bisa kita lakukan adalah bila mendapati atau bahkan kita sendiri yang sudah terjerat untuk segera melapor ke BNN Provinsi Bengkulu atau BNK Rejang Lebong ini,\" pesan Nursaid. Karena menurut Nursaid mereka yang hanya sebagai penyalahgunan bukan pelaku peredaran akan mendapat rehabilitasi  dan tidak akan dihukum. hanya saja bila nanti tertangkap oleh pihak penegak hukum tentunya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Komunitas yang mendeklarasikan perang terhadap Narkoba ini berasal dari berbagai macam komunitas, mulai dari Komunitas Motor, Penggemar Klub Sepak Bola hingga komunitas musik. Selain itu kegiatan tersebut juga diikuti oleh pelajar dan mahasiswa yang ada di Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: