IRT Gelapkan Uang
BENGKULU, BE- Lantaran telah menggelepkan uang angkutan batu bara, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bekerja di perusahaan batu bara dipolisikan oleh pensiunan TNI, Rusman (59). Data terhimpun, berdasarkan laporan korban, kejadian ini terjadi pada Februari 2015 lalu. Kejadian berawal dari pelaku DF (51), meminta uang jalan untuk angkutan batu bara kepada korban sebesar Rp 4 juta. Namun, setelah berjalan, uang tidak diserahkan kepada korban oleh pelaku, melainkan diambil sendiri oleh pelaku. Serta pelaku juga mengklaim sendiri dari PT Kaltim Global. Setelah uang tersebut cair, pelaku mentransfer uang tersebut ke rekening suaminya sebesar Rp 5,3 juta. Sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp Rp 5,3 juta. Korbanpun memilih melaporkan kasus ini ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Ruri Roberto membenarkan peristiwa tersebut. \"Kita sudah terima laporannya, selanjutnya akan kita lakukan nyelidikan,\"terangnya. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: