Ugal-Ugalan Bermotor

Ugal-Ugalan Bermotor

SAM, BE- Dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat), anggota Polsek Semidang Alas Maras (SAM) mengamankan pengendara sepeda motor mengendarai secara ugal-ugalan. Sebanyak lima pengendara kemudian diamankan di Mapolsek SAM pada Senin (1/6) sekitar pukul 02.15 WIB dinihari, mereka adalah Yo (15), Ri (14), PB (16), Ya (24) keempatnya warga Kota Manna Bengkulu Selatan. Serta Na (35) warga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Mereka dilepaskan setelah dipanggil orang tuanya dan diminta membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya. “Mereka ini berkendara dengan cara zig zag dan tidak menggunakan helm. Terpaksa diamankan setelah meresahkan pengguna jalan lainnya dan ops Pekat,” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kapolsek SAM Ipda Robert Mashar didampingi Kanit Reskrim Bripka Thomas.

Sehingga, jajaran kepolisian diminta untuk mendatangkan orang tuanya. Serta membawa surat-surat kendaraan. Karena aksi yang dilakukan oleh mereka di ruas jalan Semidang Alas Maras sudah membahayakan pengguna jalan yang lainnya. Setelah seluruh orang tuanya datang dan membuat surat perjanjian, kemudian mereka diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

“Setelah menunjukkan STNK dan dipastikan kendaraannya bukan hasil curian serta membuat perjanjian. Kemudian kelimanya kami persilahkan untuk pulang,” tegasnya.

Disampaiakan, Polsek SAM meminta kepada seluruh masyarakat di jajaran Polsek SAM untuk selalu melaporkan setiap kejadian yang ada. Sehingga cepat ditindaklanjtui oleh anggota polsek.

Termasuk dengan maraknya aksi kebut-kebutan di jalan. Serta dapat menjaga keamanan setiap waktu. “Kita juga berharap agar warga dapat bekerja sama untuk dapat melaporkan kejadian serta mengabarkan ke kepolisian,” ujarnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: