Sembilan PPS Sudah Diisi

Sembilan PPS Sudah Diisi

TUBEI,BE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong saat ini sudah mengisi kekosongan sembilan Panitia Pemungut Suara (PPS) dari enam Desa yang sebelumnya kosong. Kekosongan yang terjadi lantaran tidak terpenuhinya persyaratan untuk menjadi anggota PPS.

\"Terkait dengan kekurangann PPS sebelumnya KPU Kabupaten Lebong sudah mengangkat anggota PPS sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat 6 peraturan KPU nomor 3 tentang peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2015. Pengangkatan ini tentunya sudah terlebih dahulu melalui pertimbangan yang matang termasuk melihat administratif setiap PPS yang diangkat,\" jelas Ketua KPU Sugianto.

Sembilan PPS tersebut masing-masing Desa Tanjung Bunga I satu orang, Desa Bukit Nibung dua orang, Desa Lokasari  satu orang, Kelurahan Tes dua orang, Desa Ketenong I dua orang dan Desa Sungai Lisai kurang satu orang.

Ia berharap kepada seluruh anggota PPS untuk mengedepankan independensi dalam melaksanakan tugas mereka sebagai penyelenggara. Anggota PPS juga diharapkan bisa memahami tupoksi, serta memegang nilai-nilai integritas sebagai penyelenggara.

\"Seluruh penyelenggara harus independen, patuh pada setiap aturan terkait tugas dan tupoksi mereka sebagai penyelenggara pemilu, serta bertanggung jawab atas tugas yang dilaksanakan,\" kata Sugianto.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: