Bangunan Baru Diminta IMB

Bangunan Baru Diminta IMB

\"pajak_3456\"AMEN,BE-Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong terus berupaya melakukan penertiban terhadap bangunan baru yang belum mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Salah satunya dengan cara persuasif menyampaikan surat ke kecamatan agar mengimbau kepada masyarakat di masing-masing kecamatan yang mendirikan bangunan baru, untuk mengurus IMB ke KPT Lebong.

Kepala KPT Lebong, Zainal Husni Toha SE MH menyampaikan,\"Dari catatan kita, memang masih sangat minim kesadaran masyarakat untuk pengurusan IMB pada saat mendirikan bangunan baru milik mereka, baik rumah atau bangunan lainnya. Makanya kita melakukan langkah persuasif dulu dengan menyampaikan edaran kepada kecamatan untuk juga menyampaikan kepada masyarakat.\'\'

Sebagian besar diwilayah Kabupaten Lebong yang mendirikan bangunan baru belum mengurus IMB. Padahal sebelumnya sudah dilakukan penertiban dengan turun ke lapangan bersama tim untuk mengecek keberadaan bangunan yang dinilai wajib memiliki IMB. Guna memberi pelayanan terhadap masyarakat terhadap kemudahan untuk pengurusan IMB secara langsung, khususnya masyarakat yang berada jauh dari KPT.

Sejauh ini pencapaian PAD melalui sektor IMB yang dikelola KPT sudah mencapai sekitar Rp 400 juta dari target 500 juta yang ditetapkan atau sudah mencapai 80 persen realisasinya untuk tahun 2015.

\"Tidak hanya mencapai target, kita upayakan tahun ini bisa over target seperti tahun 2014 lalu. Terlebih dengan potensi PAD yang ada saat ini,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: