4 Tahun Berturut-turut Bengkulu Raih WTP

4 Tahun Berturut-turut Bengkulu Raih WTP

bengkulueskpress.com -  Dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2014, Anggota Dewan mengadakan rapat paripurna istimewa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Provinsi Bengkulu. Acara ini dihadiri juga oleh Gubernur Bengkulu, Ketua BPK Perwakilan Bengkulu, Anggota Dewan, SKPD serta Media Lokal dan Nasional.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan hasil penyerahan pemeriksaan BPK dari Kantor Perwakilan Bengkulu kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu dan ketua Bengkulu.

Dalam sambutannya Yusna Dewi, SE, M.Sc selaku ketua BPK Perwakilan Bengkulu mengatakan laporan yang telah di periksa BPK merupakan tanggung jawab kepala daerah. Ia juga mengaharapkan dengan disampaikannya laporan BPK untuk umum agar bentuk keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dapat tercapai. Opini yang di berikan BPK kepada Pemerintah daerah bukanlah hadiah, akan tetapi berupa cerminan daerah yang di pimpin oleh kepala daerah masing-masing.

Hasil laporan melalui LKPD sudah melalui pemeriksaan yang intensif melalui BPK RI. Maka dari itu, BPK memberikan predikat opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Provinsi Bengkulu. Dengan hasil predikat teraebut, ia juga mengharapkan pemerintah provinsi bengkulu dapat terus mendukung serta mempertahankan predikat tersebut untuk selanjutnya.

Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah, M.Pd dalam sambutannya mengatakan memberikan apresiasinya kepada kepala dinas di Provinsi Bengkulu karena telah baik dalam mengerjakan tugas serta tanggung jawabnya. Selain itu, gubernur juga mengatakan terima kasih kepada BPK RI yang telah memeriksa secara transparan keuangan daerah sehingga bisa mendapatkan apresiasi yang besar berupa WTP. Untuk di ketahui bersama, WTP pada tahun 2014 merupakan Predikat ke empat yang di peroleh Provinsi Bengkulu (Rls)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: