Dugaan Korupsi Satpol PP Dituntaskan Juli

Dugaan Korupsi Satpol PP Dituntaskan Juli

TUBEI, BE - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong terus berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2014 lalu. Meskipun hingga saat ini belum satu pun yang diseret sebagai tersangka, ditargetkan Juli 2015 mendatang berkas kasus tersebut sudah selesai dan dilimpahkan ke Kejari Tubei. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH didampingi Kabag Ops Kompol M Jafar SH melalui Kasat REskrim AKP Ade Zaldi. \"Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi, total sudah 112 saksi yang kita periksa. Saksi tersebut berasal dari TKK (tenaga kerja kontrak, red) dan 11 staf berstatus PNS di kantor Satpol PP,\" ujar Ade. Jika tidak ada kendala, lanjut Ade, minggu depan pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap mantan petinggi maupun pejabat yang saat ini masih duduk di Kantor Satpol PP masih sebagai saksi. Lebih jauh, Ade memperkirakan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuanagan Provinsi (BPKP) Bengkulu terkait dengan kerugian negara yang timbul akan diketahui minggu depan. \"Saat ini tim dari BPKP Bengkulu masih melakukan audit di Mapolres Lebong. Jika selesai hari ini (kemarin, red) mereka akan kembali ke Bengkulu besok (hari ini, red). Jadi kita perkirakan hasilnya baru akan diketahui pekan mendatang,\" pungkas Ade.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: