BPN Siap Hadapi Dewan
ARGA MAKMUR, BE - Terkait rencana ketua komisi III DPRD, Godang Manurung yang akan memanggil kembali tim 9 yang terdiri dari pemerintah daerah dalam minggu ini, termasuk kepala badan pertanahan nasional (BPN) Bengkulu Utara, Chandra D Putra SH, mengatakan belum mendapatkan surat panggilan tersebut. Kalaupun memang ada pemanggilan lanjutan lagi dalam minggu ini atau kapanpun, BPN siap memenuhi panggilan itu untuk penyelesaian polemik lahan stadion yang semakin lama kian meruncing.\"Saya siap kapanpun dipanggil untuk memberikan keterangan. Meskipun ketua komisi III tidak mempercayai adanya kepemilikan sertifikat dari kantor kami. Saya punya bukti kuat dan kami bekerja sesuai hukum berlaku,\" jelasnya. Diakui pula oleh Chandra, pada saat pembelian lahan yang perencanaannya akan di bangun lapangan stadion itu, pihak pemerintah daerah terutama Disporapar tidak samasekali melibatkan kantor pertanhan untuk pengukuran lahan atauapun menanyakan tertkait lahan seluas 6 hektar itu. Setelah bermasalah baru mendatangi BPN untuk mengukur lahan itu yang diketahui lahan itu masih dimiliki delapan orang yang berbeda. \"Kalau zaman dulu siapa yang mengolah lahan yang tidak pernah digarap merasa miliknya karena dia sudah menggarapanya, apalagi sudah menggarap puluhan tahun. Tapi tidak bisa seperti itu, karena lahan ini ada yang punya yang oleh pemiliknya karena tiak menetap disana lagi maka lahan itu ditinggal namun kepemilikan tetap pada bukti ini,\" jelas Chandra sambil menunjukkan hasil pengukurannya yang diketahui ada delapan pemilik. Ia juga mengatakan tidak mungkin bisa ada sertifikat di atas sertifikat. Jika pemerintah daerah ingin membuat sertifikat lahan itu dengan tegas ia mengungkapkan tidak bisa dibuat sertifikat sebelum sertifikat yang lama dicabut. \"Jika semuanya selesai baru bisa kita terbitkan sertifikat atas nama Pemda,\" tegas Chandra. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: