Ormas dan LSM Didata Ulang
ARGA MAKMUR, BE - Banyaknya berbagai Ormas dan LSM di kabupaten ini akan ditertibkan. Hal ini dilakukan untuk antisipasi adanya organisasi yang tidak terdaftar yang mengatasnamakan sebagai organisasi yang memang telah memiliki izin. Kepala Kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Drs M Sibarani melalui Kasi Ketahanan Seni,budaya, agama, kemasyarakatan dan ekonomi, Yaumin SSos menjelaskan di bulan ini akan dilakukan pendataan ulang lagi terkait organisasi yang sudah terdaftar ini, diantaranya 29 organisasi dari LSM , 47 organisasi kesamaan fungsi, 19 organisasi kesamaan agama, 19 organisasi kesamaan kepemudaan, dan 38 organsisasi kesamaan profesi, \"Jika ditemukan organisasi lainnya akan kita cek dulu apakah terdaftar atau belum. Dan yang sudah terdaftar namun sudah habis masa berlakuannya diharapkan segera untuk melapor ulang,\" jelas Yaumin.
Ia menghimbau kepada masyarakat atau dinas lainnya hendaknya tidak memberikan pelayanan kepada organisasi yang memang tidak terdaftar. Salah satu untuk antisipasi tersebut, badan kesbangpol akan memberikan surat edaran (SE) kepada SKPD yang sebelumnya data yang sudah ada akan diverifikasi lagi. \"Untuk penyaringan atau verifikasi data tersebut harus sesuai dengan keputusan Mendagri No 33 tahun 2012 yakni salah satu kriteria organisasi harus ada akta notaris, dengan demikian untuk lembaga organisasi yang sudah terdaftar akan diadakan pembinaan disetiap tahunnya,\" pungkasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: