Panwas Aset DPRD Kota Bengkulu Minta Mou Mega Mall & PTM Diselesaikan

Panwas Aset DPRD Kota Bengkulu Minta Mou Mega Mall & PTM Diselesaikan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Panita Pengawas (Panwas) DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat dengar atau hearing bersama Pemerintah Kota Bengkulu yang dalam ini dihadiri oleh Kabag Hukum Pemkot Bengkulu Johri Kusnadi dan Kabag Kerja Sama Fajrul Apandi, Senin (25/05) .

Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwas Aset DPRD Kota Bengkulu Heri Irzan ini membahas masalah MOU Megamall dan Pasar Tradisonal Modern (PTM) yang saat ini masih dikerjakan oleh pihak Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam hearing itu, pihak pansus meminta Pemkot Bengkulu segera menyelesaikan kerjasama atas PTM dan Mega Mall. Dengan demikian dengan MOU tersebut diharapkan bisa menjadi pemasukan dalam PAD Kota Bengkulu. Point penting dalam pembahasan juga meminta agar perizinan pembangunan yang ada di pusat perdagangan tersebut dikembalikan dengan atas nama pihak Pemkot sendiri.

\"Terdapat tiga point antara lain masalah Mou yang perlu kita rubah dan kita perhitungkan bagi hasil sejak dari tahun 2008. Kemudian aset yang perlu dikembalikan ke Pemkot karena sesuai dengan perjanjian setelah 30 tahun itu dikembalikan ke Kota Bengkulu. Serta terakhir masalah IMB yang kita minta untuk mengatasnamakan ke Pemkot Bengkulu bukan pihak lain,\" ujar Ketua Panwas Aset DPRD Kota Bengkulu.

Pemkot Bengkulu sendiri pun akan menanggapi soal pembahasan dalam hearing. Pasalnya hingga saat ini dari Pemkot sendiri pun sedang menjalani hal tersebut.

\"Ya saat ini sedang berjalan tinggal kita tunggu saja nanti bagaimana kemudiannya,\" tandas Kabag Kerjasama Pemkot Fajrul Apandi ke bengkuluekspress.com usai hearing bersama. (Ronal/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: