Setelah Versi Ical, RM Daftar Golkar Versi Agung

Setelah Versi Ical, RM Daftar Golkar Versi Agung

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Bakal Calon (Balon) Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti (RM) menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat DPD Partai Golongan Karya (Golkar) versi Agung Laksono, Minggu (24/5). Penyerahan berkas pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Tim penjaringan Tantawi jauhari dan pengurus lainnya. Sebelumnya, RM yang menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Gokar versi Agung telah mengundurkan diri dari jabatannya. \"Sesuai dengan mekanisme dan petunjuk tentang penjaringan partai Golkar, bagi calon yang ingin mendaftar ke partai harus mengundurkan diri kepengurusan partai. Dengan demikian efektif pada malam ini setelah mengembalikan formulir maka efektif pula saya non aktif, dan untuk sementara tidak memimpin DPD Partai Golkar Bengkulu,\" ucapnya. Sebagai penggantinya, berdasarkan kesepakatan pleno ke-tiga partai Golkar bebearpa hari yang lalu, pengurus harian partai saat ini dilaksanakan oleh Tantawi jauhari bersama Sekretaris Saukani dan pengurus lainnya. Dalam penjaringan calon kepala daerah, menurut petunjuk pelaksana (Juklak), partai Golkar melakukan beberapa tahap. Pertama, partai Golkar membuka pendaftaran selama 10 hari.  Kemudian dilanjutkan dengan penutupan pendaftaran dan evaluasi dokumen. Selanjutnya Golkar melakukan survey terhadap calon yang telah mendaftar. Berdasarkan hasil survey tersebut DPD akan melalukan  Rapat Pimpinan Daerah Khusus (Rapimdasus) guna mencari nama yang bakal diajukan ke DPP. \"Dari hasil Rapimdamsus tersebut DPD Partai Golkar akan mengirim nama-nama yang diusulkan DPP Partai Golkar. Pada pengajuan nama ke DPP Partai Gokar, DPD mengirim minimal 3 nama Balon dan maksimal 5 nama,\" jelas Bupati Musi Rawas ini. Perlu diketahui, sebelumnya RM sudah mendaftar ke Partai Golkar versi Aburizal bakrie (Ical) pada tanggal 3 Mei 2015 lalu. RM beralasan Pendaftaran dua versi ini dilakukan RM guna menyelamatkan konstitusi partai Golkar dalam Pilkada nanti. (Angga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: