Minggu Ini Mutasi Pamungkas
BENGKULU, BE - Isu mutasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali berhembus menjelang 6 bulan sebelum masa jabatan gubernur H Junaidi Hamsyah dan Wakil Gubernur Sultan B Najamuddin berakhir. Berdasarkan penelusuran BE, mutasi akan dilakukan dalam waktu 4 hari ke depan, karena terhitung sejak 29 Mei ini, gubernur tidak boleh lagi melakukan mutasi, karena sudah memasuki 6 bulan sebelum jabatannya habis pada 29 November mendatang.
Informasi yang berkembang menyebutkan tidak hanya pejabat eselon III dan IV akan akan dimutasi, pejabat eselon II atau para pejabat setingkat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun akan masuk dalam bursa mutasi pamungkas Junaidi ini.
Kepala Inspektorat sekaligus Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Pemerintah Provinsi Bengkulu, Fauzi SH saat dikonfirmasi BE mengaku belum mengetahui kepastiannya, namun ia tak menampik akan ada mutasi pamungkas tersebut dalam waktu dekat ini.
\"Saya belum tahu waktunya, tapi insya Allah akan ada mutasi,\" kata Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/5) kemarin.
Fauzi mengaku pelaksanaan mutasi tersebut tergantung perintah dari gubernur, pihaknya pun terus melakukan evaluasi untuk melihat kinerja para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai dasar mutasi tersebut.
\"Evaluasi terus kita dilakukan, bahkan setiap saat dievaluasi. Evaluasi ini penting untuk melihat perkembangan kinerja masing-masing pejabat,\" ujarnya.
Terkait pejabat yang bermasalah akan dimasukkan kedaftar mutasi, seperti Kadis EDSM Provinsi Bengkulu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bengkulu Utara, Fauzi mengaku belum bisa memastikannya, karena hal tersebut tergantung keinginan gubernur.
Gubernur Junaidi pun sebelumnya menegaskan bahwa ia ingin menginginkan semua pejabat Pemprov loyal kepadanya untuk mengejar pembangunan dipenghujung masa jabatannya ini. Selain loyal, instrumen mutasi juga berdasarkan kinerja. Bagi kepada SKPD yang berkinerja buruk, seperti rendahnya penyerapan anggaran hingga memasuki triwulan kedua ini, tidak menutup kemungkinan akan masuk dalam daftar mutasi itu.
Untuk diketahui, berdasarkan data paket lelang pekerjaan yang disampaikan SKPD ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu akhir minggu lalu, masih terdapat sejumlah SKPD yang belum memasukkan paket pekerjaan yang akan dilelang tersebut. Jumlah pun mencapai 112 paket lagi yang berasal dari 19 SKPD.
Paket terbanyak yang belum dilelang ada di 3 SKPD, yakni Dinas Kesehatan sebanyak 15 paket, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu sebanyak 24 paket, Dinas Perkebunan 21 paket, Dinas Kelautan dan Perikanan 8 paket dan Dinas Pekerjaan Umum ada 7 paket lagi serta Dinas Pertanian 6 paket.
Selanjutnya disusulan SKPD lainnya seperti RSMY 5 paket, Sekretariat DPRD 5 paket, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 5 paket, Dispora 4 paket, Biro Umum 4 paket, Biro Kesra 3 paket, Dinas Kehutanan 2 paket, Badan Perpusatakaan dan Arsip Daerah 2 paket, Badan Diklat sebanyak 1 paket, Dinsos 1 paket, Dishubkominfo 1 paket, Disnakertrans 1 paket dan Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto 1 paket. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: