Parah, Petani Cabuli Bocah 5 Tahun
ULOK KUPAI, BE - Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara (BU). Kali ini korbannya gadis yang sangat belia sebut saja Kuntum (5), yang tinggal di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten BU. Pelakunya bernama, Sugimin (35), warga desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten BU. Korban dicabuli pelaku di kebun sawit miliknya. Tidak terima perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Napal Putih, Kamis (21/5) lalu. Kejadian pencabulan ini terjadi pada Rabu (20/5), sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku merayu korban yang saat itu bermain di sekitaran rumah pelaku. Dengan rayuannya, pelaku berhasil mengelabuhi korban dan diajaklah korban ke kebun sawit milik pelaku. Dikebun sawit itulah pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kapolsek Napal Putih, Ipda Perdana Mahardika membenarkan pihaknya mendapatkan laporan pencabulan ini. Sampai saat ini kasus masih dalam penyelidikan, saksi sudah dimintai keterangan. Begitu juga korban sudah dimintai keterangan melalui orang tuannya. \"Laporan sudah kami terima, saksi dan korban sudah memberikan keterangannya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan serius menyelesaikan kasus ini,\" demikian Kapolsek.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: