Tertibkan Tambang, Dewan Panggil PT Kaltim Global
bengkuluekspress.com - Anggota komisi III DPRD Provinsi Bengkulu tidak main-main dalam menyelesaikan permasalahan tambang di Provinsi Bengkulu. Bentuk keseriusan Dewan kali ini dengan memanggil mitra kerja mereka dari perusahaan tambang batu bara, PT Kaltim Global dan PT Inja Tama. Dewan dan perwakilan perusahaan tersebut melakukan Hearing terkait aktivitas tambang perusahaan.
Dalam Hearing, Anggota dewan melontarkan pertanyaan terkait masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksploitasi dan produksi, target produksi pertahun, pengapalan, royalti, CSR, dan Ketenagakerjaan.
\"Hearing ini kita lakukan guna mengetahui aktivitas dan kontribusi dari perusahaan tambang,\" kata Helmi Paman S.Sos yang memimpin hearing tersebut.
Lanjut Helmi, setelah memanggil perwakilan direksi dari 2 perusahaan tersebut, Komisi III akan memanggil sekitar 30 perusahaan tambang di Provinsi Bengkulu untuk melakukan hearing terkait dengan hal yang sama, yakni aktivitas dan kontribusi perusahaan tambang
\"Sampai saat ini yang sudah memenuhi panggilan baru 2 perusahaan, PT IBP dan PT Kaltim Global,\" demikian Helmi. (Angga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: