KPU Kurangi Jumlah TPS

KPU Kurangi Jumlah TPS

BENGKULU, BE -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, saat ini mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.  Diketahui jumlah TPS pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 lalu, sebanyak 665 TPS. Namun saat ini,  KPU Kota Bengkulu telah menetapkan sebanyak 508 TPS yang akan digunakan pada Pilkada tahun ini. \"Ya memang ada pengurangan TPS sebanyak 157 TPS di Kota Bengkulu. Hal ini bertujuan untuk mengefisiensikan kinerja penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan Desember 2015 mendatang,\" jelas Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi, kepada BE, kemarin (18/5). Selain itu, pengurangan TPS sendri juga menganut pada Undang-Undang, bahwa dari setiap TPS memperbolehkan mata pilih yang masuk maksimal 800 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan minimal sebanyak 400 DPT. \"Dengan adanya pengurangan ini, dapat melakukan penghematan anggaran negara,\" tambahnya. Sehingga ia harapkan nanti, dengan adanya pengurangan TPS, Pemilu yang akan dilaksanakan dalam hitungan bulan ini, bisa semakin lebih baik dan berkualitas. Terlebih itu, diharapkan kepada masyarakat nantinya untuk dapat menggunakan hak suaranya dengan baik untuk menjadi pemilih yang cerdas. \"Kita harapkan nantinya, masyarakat dapat lebih berantusias untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada tahun ini. Karena yang kita harapkan dari suara yang dipakai, dapat digunakan untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan amanah,\" pungkas Darlinsyah. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: