Tak Jadi Tersangka, Bara JH Sujud Syukur Depan Para Awak Media.
bengkuluekspress.com - Barisan Relawan Junaidi Hamysah (Bara JH) melaksanakan aksi sujud syukur terkait klarifikasi atas pemberitaan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah yang tidak jadi ditetapkan sebagai status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran honor tim pembinaan Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus sebesar Rp 5,4 miliar oleh pihak Polri.
Kordinator Bara JH, Agus Suparmin alias Agus Kisut mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh pihaknya untuk mendukung jagoannya itu bahwa tidak tersandung dalam kasus yang merugikan uang rakyat sebesar miliaran rupiah. Selain itu juga di depan para awak media, tim Bara JH ini bersujud sembari membaca doa.
\"Saya sangat lega mengetahui bahwa bapak Gubernur Bengkulu tidak berstatus tersangka atas kasus tersebut, oleh karena itu kita lakukan sujud syukur di posko Bara JH ini,\" kata Agus.
\"Pihak kita juga meminta agar Polri dapat saling berkoordinasi sebelum menetapkan status itu (tersangka.red) agar tidak terjadi simpang siur beritanya, masyarakat akan menilai salah jika informasi tersebut salah,\" pungkasnya.
Untuk diketahui penetapan tersangka disampaikan oleh Kasubdit V Dir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 12 Mei 2015 lalu. Namun pada tanggal Rabu (13/5/2015) Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto dalam jumpa persnya mengatakan, hal tersebut bukan penetapan tersangka namun peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, bukan peningkatan status. (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: