Pilkada Habiskan APBD-P ?

Pilkada Habiskan APBD-P ?

TUBEI,BE - Tampaknya seluruh anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lebong tahun 2015 ini sebagian besar akan tersedot dihabiskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemiliu (Panwaslu) Lebong untuk melaksanakan Pilkada serentak. Mengingat, pada Desember 2015 mendatang Kabupaten Lebong akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemilihan Gubernur Bengkulu dan Pemilihan Bupati yang baru.

Asumsi ini muncul mengingat APBD-P Kabupaten Lebong nilainya kecil, tahun 2014 lalu nilainya paling besar hanya diangka Rp 5 miliar. Sementara saat pembahasan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu diketahui kekurangan dana Pilkada mencapai Rp 9 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong Mirwan Efendi SE MSi yang saat ini tengah membahas APBD-P mengatakan,\'\'Jumlah dari hasil pembahasan bersama KPU dengan Panwaslu beberapa waktu yang lalu belum final dan masih berkemungkinan berubah.\'\'

Sebelumnya dalam rapat diketahui KPU Lebong masih kekurangan dana sekitar Rp 6 miliar dan Panwaslu kurang sekitar Rp 3 miliar. Tim anggaran kata Mirwan akan meneliti dan memeriksa kembali kebutuhan anggaran Pilkada itu. Selain itu, tim anggaran masih menunggu kepastian dana sharingg dari Pemda Provinsi Bengkulu. \'\'Memang secara lisan dana sering sudah ada, namun secara tertulis dari Provinsi belum kita terima,\'\' kata Mirwan Efendi. Secara lisan diketahui dana sharing untuk KPU sekitar Rp 3 miliar dan untuk Panwaslu mendapatkan hibah dari Pemda Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1,3 Miliar. Saat ini TAPD masih mengkaji kebutuhan dana yang diperlukan oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Lebong guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada medatang.

\"Bukan tidak mungkin, dari pembahasan yang dilakukan bersama KPU dan Panwaslu beberapa waktu yang lalu bisa berubah. Mungkin lebih, kurang atau juga mungkin SBU melebihi dari SBU yang sudah ditetapkan,\" ujar Mirwan

Setelah selesai dibahas, lanjut Mirwan, hasilnya akan disampaikan kepada Bupati H Rosjonsyah SIP MSi dan selanjutnya Bupati akan menyurati DPRD Lebong guna meminta persetujuan karena ini akan digunakan segera untuk pencantuman di revisi penjabaran APBD bisa dilakukan.

\"Terutama pihak Panwaslu jika sudah positif, NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) belum begitu juga dengan tambahan KPU juga perlu dibuat NPHD nya,\" tukas Mirwan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: