BPS Mutakhirkan Data RTS

BPS Mutakhirkan Data RTS

CURUP, BE - Untuk mengantisipasi terjadinya kekeliruan terhadap data keluarga rumah tangga sasaran di Kabupaten Rejang Lebong, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong akan menggelar pemukhtakhiran data. Menurut Kepala BPS Rejang Lebong, Ir Marwansyah, kegiatan pemutakhiran data akan dimulai pada tanggal 25 Mei mendatang. Kegiatan pertama dengan melakukan kegiatan forum konsultasi publik atau koordinasi dengan camat lurah dan Kades yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Setelah di tingkat kecamatan, selanjutnya akan disusun jadwal forum konsultasi publik pada tingkat desa dan kelurahan,\" jelas Marwansyah disela-sela kegiatan Rakorda Basis Data terpadu tahun 2015 di Aula BPS Rejang Lebong kemarin (12/5).

Menurut, Marwansyah pada forum konsultasi publik di tingkat desa dan kelurahan ini, fasilitator dari BPS akan melakukan penyesuaian data dengan pihak desa atau kelurahan, penyesuaian data ini untuk memastikan apakah RTS yang ada saat ini masih sesuai atau tidaknya, bahkan menurut Marwansyah, selain berkurang, bisa saja bertambah.

\"Nanti pihak desa atau kelurahan akan memberitahu kita apakah warganya tersebut masih masuk dalam RTS apa tidaknya atau bahkan ada yang baru masuk,\" jelas Marwansyah.

Lebih lanjut Marwansyah menjelaskan, setelah ada forum konsultasi publik ini, kemudian pihaknya akan melakukan kroscek ke lapangan dengan melihat langsung ke rumah-rumah penduduk yang masih masuk dalam RTS. Kroscek langsung ke lapangan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Juni hingga 15 Juli 2015. Pendataan ini akan dilakukan langsung oleh tim independen dari BPS Rejang Lebong dimana setiap desa atau kelurahan akan ditunjuk satu orang untuk melakukan pendataan.

\"Kita berharap semua pihak bisa membantu dalam proses pendataan ini sehingga bisa mengontrol dan tidak terjadinya kekeliruan data,\" harap Marwansyah. Terkait dengan jumlah RTS di Rejang Lebong sendiri, berdasarkan pendataan yang dilakukan pada tahun 2011 lalu, saat ini jumlah RTSnya mencapai 28.901 RTS yang tersebar di 156 desa dan kelurahan yang ada di 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM yang diwakili Aisisten I Setdakab Rejang Lebong Eddy Prawisnu, SH MHum, meminta kepada kepala desa maupun lurah yang ada untuk bisa memberikan data yang sebenar-benarnya.

\"Jangan Kades maupun lurah memalsukan data terlebih lagi karena keluarga tersebut dekat dengan kades dan lurah serta tidak melakukan intervensi kepada petugas BPS yang sudah ditunjuk,\" ungkap Eddy.

Lebih lanjut Eddy menjelaskan, diharapkan agar basis data RTS yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, tidak ada rekayasa serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok. Dengan begitu kemungkinan untuk terjaidnya komflik maupun protes ditengah masyarakat.

Kegiatan Rakorda kemarin dihadiri perwakilan dari seluruh dinas instansi yang ada di kabupaten Rejang Lebong mulai dari TNI, Polri, Dinas Pendudukan, dinas Sosial serta sejumlah dinas instansi lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: