Polda Geber Korupsi UNIB
GADING CEMPAKA, BE – Polda Bengkulu siap menggeber kembali kasus korupsi dana senilai Rp 5,7 miliar milik Universitas Bengkulu (Unib). Penyidik Polda saat ini tengah menganalisis hasil final tim audit BPKP atas kerugian yang ditimbulkan. Selanjutnya kasus ini segera ditindaklanjuti oleh tim Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. \"Kasus ini masih kita tindaklanjuti. Semua laporan yang masuk pasti akan kami tuntaskan,\" kata Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S M Mahendra Jaya. Polisi saat ini masih terus melacak keberadaan pelaku berinisial Fa. Pencarian dilakukan dengan menggunakan alat tekhnologi penyadap. Dugaan sementara, pelaku sedang berada diluar kota. \"Kita sudah menetapkan Fa masuk dalam daftar pencarian orang,\" tuturnya. Ditambahkan Pamen berdarah Bali ini, selanjutnya persoalan ini ditangani oleh Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Sebab, persoalan ini telah ditetapkan sebagai kasus korupsi, bukan penggelapan. \"Yang jelas ada kerugian negara disana. Itu makanya kasus ini masuk dalam kategori korupsi,\" pungkasnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: