Gerindra Perhitungkan Imron dan Suherman

Gerindra Perhitungkan Imron dan Suherman

BENGKULU, BE - Proses penjaringan kepala daerah yang dilakukan DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Bengkulu terus dimatangkan. Setelah menampung tujuh nama kandidat calon gubernur (cagub), partai berlambang garuda ini terus memantau perkembangan pergerakan setiap kandidat yang ada. Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Randy Marta, berujar, selain memperhitungkan aspek integritas dan komitmen calon terhadap program-program kerakyatan, Partai Gerindra juga melihat keseriusan setiap kandidat dalam membina relasi sosial di tengah-tengah masyarakat. \"Seberapa besar modal sosial yang dimiliki oleh tiap-tiap kandidat juga menjadi pertimbangan mendasar bagi partai untuk memutuskan siapa kandidat yang akan diusulkan kepada DPP Partai Gerindra. Karena bagi Partai Gerindra, sudah seharusnya setiap pemimpin yang diusung harus memiliki basis massa yang jelas. Seperti ikan di dalam air,\" kata Randy, kemarin (12/5). Berdasarkan pada pengamatan tersebut, lanjut Randy, Partai Gerindra memperhitungkan Bupati Bengkulu Utara Dr Ir H Imron Rosyadi MM MSi atau Bupati Rejang Lebong Suherman SE MM sebagai kandidat Cagub yang memiliki modal sosial yang cukup besar. \"Sementara yang lain masih terus kita monitor. Mungkin sudah ada gerakan yang dilakukan tapi belum tampak nyata. Kerja-kerja pembasisan di tengah-tengah rakyat yang menjadi pemilih bagi kami tidak dapat diabaikan dan tidak kalah penting dengan modal ekonomi yang menjadi prasyarat elektabilitas setiap calon,\" paparnya. Sejauh ini, lanjutnya, DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu terus melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai untuk menggalang koalisi. Partai-partai tersebut terdiri dari Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang. \"Kandidat yang kita usung kita rekomendasikan untuk diajukan dalam sistem paket antara cagub dan cawagub. Kandidat akan kita umumkan saat pendaftaran calon dilangsungkan di KPU nanti,\" tandasnya. Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2015 disebutkan, pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 14 Juli hingga 23 Agustus 2015. Penetapan calon sendiri akan diputuskan pada 24 Agustus 2015. (026)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: