Dana Sharing Pilkada Tembus Rp 35,419 M

Dana Sharing Pilkada Tembus Rp 35,419 M

BENGKULU, BE - Wajar saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu meminta anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada gubernur Bengkulu cukup fantastis mencapai Rp 69,8 miliar. Anggaran tersebut ternyata bukan digunakan sepenuhnya oleh KPU Provinsi, melainkan untuk dibagikan kepada KPU kabupaten yang juga menyelenggarakan Pilkada bupati dan wakil bupati atau biasa disebut dana sharing yang jumlahnya mencapai Rp 35,419 miliar. Adapun rincian dana sharing itu yakni untuk KPU Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp 4,150 miliar, KPU Bengkulu Utara Rp 6,090 miliar, KPU Lebong Rp 3,174 miliar,  KPU Rejang Lebong  Rp 4,921 miliar, KPU Kepahiang sebesar Rp 3,316 miliar, KPU Mukomuko Rp 4,174 miliar, Kaur Rp 4,638 miliar  dan untuk KPU Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,956 miliar. \"Dana sharing ini diberikan kepada kabupaten yang ikuti menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati, sedangkan kabupaten kota yang tidak melaksanakan Pilkada seperti KPU Kota Bengkulu dan KPU Bengkulu Tengah, maka semua dananya bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu,\" ungkap Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd kepada BE, kemarin. Menurutnya, dana sharing untuk 8 kabupaten tersebut merupakan 50 persen dari total kebutuhan, karena 50 persen lainnya ditanggung oleh APBD kabupaten yang bersangkutan. Dana sharing itu digunakan untuk honorarium penyelenggara, mulai dari komisioner KPU hingga ke PPS dan KPPS, uang lembur, perlengkapan penyelenggara, pengangkutan logistik, pembiayaan pemuktahiran data, inventarisir, bahan bakar kendaran operasional, sosialisasi, rapat kerja, dan advokasi hukum bila muncul gugatan usai Pilkada. \"Total anggarannya memang terdengar besar, tapi itu sudah dirasionalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan item kegiatan,\" terangnya. Untuk pencairannya, lanjut Sudoto, akan dilakukan melalui rekening bank masing-masing KPU kabupaten yang saat ini masih dalam proses. Jika semua  persyaratannya sudah tuntas, ia pun memastikan pencairan dana itu tidak akan mengalami hambatan sehingga proses pelaksanaan Pilkada pun dapat berjalan lancar. Terkait ada keluhan dari KPU Provinsi Bengkulu yang tidak bisa menghadiri rakor dengan KPU pusat karena anggaran belum cair, Sudoto menegaskan hal tersebut bukan dikarenakan keterlambatan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang belum melengkapi persyaratan untuk pencairan anggaran tahap pertama ini. \"Kalau di Pemprov ini sudah tidak ada kendala lagi, tinggal proses pencairannya saja. Kalau ada yang terlambat dikit, itu bukan disengaja,\" pungkasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: